SAUMLAKI, Siwalimanews – Kepala Dinas Komunikasi dan informasi Kabupaten Kepulauan Tanimbar Fredek Batlajeri memastikan, penyebarluasan akses jaringan internet di kabupaten tersebut dipastikan barjalan normal tahun ini.

Pasalnya, jaminan pengembangan program tersebut telah dibangun termasuk tower jaringan atau BTS di sejumlah desa. Hal ini sejalan dengan Pemkab Tanimbar lewat Dinas Kominfo yang telah menggerakan program jaringan internet sejak tahun 2017 dan pembangunan BTS di tahun 2009.

“Ini merupakan program Kemenkominfo lewat Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti yang bertanggungjawab memperluas akses internet secara merata,” ungkap Batlajeri kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Selasa (31/1).

Menurutnya, penyediaan layanan Bakti saat ini akan sampai ke seluruh sekolah bahkan perguruan tinggi serta lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan seperti, gereja, masjid, bahkan lembaga pelayanan kesehatan.

“Semuanya akan mendapatkan internet gratis. Rencana kerja Kominfo ini sudah terlaksana, tinggal penyediaannya saja,” ucap Batlajeri.

Baca Juga: Ampera Dukung Kejati Maluku Tuntaskan Kasus Korupsi di MBD

Sementara itu, Kepala Bidang e-government Ernes Falikres menambahkan, layanan internet gratis Kemenkominfo lewat Badan Layanan Umum (BLU) sudah tersebar hampir di seluruh pelosok Tanimbar.

Bahkan, tahun ini sudah mulai merjer data dari kementrian, kemudian lembaga pendidikan, kesehatan, kemasyarakatan sudah masuk dalam aplikasi online. Jadi kita tunggu prosesnya dari pusat, data-data sudah dilengkapi dan sekarang sudah 263 paket.

“Seluruh pengusulan dilakukan melalui online 80an sudah terinput, sisa 100 lebih akan di lengkapi datanya,” tutur Ernes.

Ernes menyebutkan, jika terjadi kendala atau permintaan teknis jaringan di lapangan, itu berarti prosesnya hanya administrasi saja. Sedangkan untuk BTS jaringan 4G, best pertama dan kedua sudah selesai dan tinggal dioptimalkan saja.

Untuk itu, pengusulan optimalisasi jaringan internet yang ditangani Dinas Kominfo KKT dilakukan secara online. Artinya, kendala jaringan maupun akses internet yang bermasalah harus dibuat permohonan ke Bupati lewat Kadis Kominfo agar dilakukan pengusulan secara langsung ke Bakti Kominfo untuk dikaji ataupun nanti akan dilakukan penambahan kapasitas.(S-26)