GUNA meningkatkan pemahaman masyarakat dalam memenuhi kewaji­bannya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maka Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Seram Bagian Barat me­laksanakan kegiatan Sosialiasi Ge­rakan Masyarakat Sadar Pajak (GE­MAR SAPA) Tahun 2022.

Kegiatan tersebut berlangung di Desa Luhu dan Desa Iha, Keca­matan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (5/9) turut dihadiri oleh Sekretaris Badan Pendapatan Dae­rah Kabupaten SBB Risard Sose­lissa, tenaga medis, tokoh mas­yarakat, tokoh pemuda, pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para undangan lainnya.

Menurut Sekretaris Badan Penda­patan Daerah Kabupaten SBB Ri­sard Soselissa ketika membuka sosialisasi Gemar Sapa Tahun 2022 mengatakan, terlaksananya kegiatan sosialisasi ini bertujuan sebagai salah satu strategi dalam mening­katkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat dengan menggerakan masyarakat secara langsung (on the spot), dengan kata lain pembayaran pajak dari kita dan untuk kita.

“Gemar Sapa merupakan salah satu kreasi inovasi daerah demi meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten SBB, maka diharapkan adanya pasrtisipasi masyarakat untuk membayar semua kewajiban wajib pajak dengan baik sesuai de­ngan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah” harap Soselissa.

Sebelum menutup sambutannya Sekretaris Bappenda SBB menegas­kan pula bahwa Pemerintah Kabu­paten Seram Bagian Barat memiliki salah satu program besar tingkat daerah yaitu Gerakan masyarakat Sadar Pajak yang berakronim GEMAR SAPA, dimana lewat gemar sapa kita saling mengingatkan untuk selalu melunasi kewajiban Pajak. (S-08)

Baca Juga: Penjabat Bupati Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Dusun Laala