AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku didesak segera untuk mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi saat Pemilu berlangsung.

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (17/2) mengaku, telah mendapatkan begitu banyak informasi terkait dugaan pelanggaran saat pemilu.

Dugaan-dugaan tersebut kata Watubun wajib diusut dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk memastikan pemilu berjalan bebas, jujur dan adil.

“Memang saya sudah mendapat begitu banyak laporan soal temuan saat pemilu dan semua temuan yang ada bisa masuk dalam kategori pelanggaran pemilu,” ungkap Watubun.

Sebagai pimpinan DPRD, Watubun meminta ketegasan Bawaslu Maluku dan jajaran untuk bersikap tegas terhadap setiap informasi dan laporan yang disampaikan baik oleh masyarakat maupun Parpol.

Baca Juga: Fraksi Gerindra Ingatkan Pemprov Profesional Kelola Pasar Mardika

Bawaslu tidak boleh bergerak lama dalam merespon setiap temuan di lapangan, sebab akan menodai hasil dari proses demokrasi yang dilakukan.

Watubun menegaskan, pihaknya mendukung Bawaslu untuk menjatuhkan sanksi bagi pihak-pihak yang sengaja bermain untuk merusak proses pemilu dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran.

“Saya masih percaya Bawaslu, tapi saya minta Bawaslu tegas untuk cara-cara kotor yang dipakai, sebab kedaulatan rakyat lebih penting dari semuanya.(S-20)