AMBON, Siwalimanews – Universitas Pattimura untuk sementara lockdown dari aktivitas perkulihan maupun kerja, karena terdapat 15 pegawai yang terpapar Covid-19.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah perkembangan penyebaran virus mematikan ini semakin meluas di kmapus tersebut.

Alhasilnya, Rektor Unpatti Marthinus Saptenno mengeluarkan surat  pemberitahuan lockdown yang ditujukan kepada para wakil rektor, para dekan, direktur pasca sarjana, para ketua lembaga serta para kepala biro.

Surat pemberitahuan tertanggal 9 Februari 2022 dengan Nomor 1153/UN13/11/2022 menyebutkan, meniadakan kegiatan tatap muka (fisik) di lingkungan Universitas Pattimura, seluruh pendidik, tenaga kependidikan dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bekerja dari rumah, dan seluruh mahasiswa melaksanakan kegiatan pembelajaran secara daring.

Surat yang copiannya juga diterima Siwalimanews juga menyebutkan, seluruh pendidikan, tenaga kependidikan dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)  diwajibkan untuk melaksanakan pola hidup sehat, serta menerapkan prinsip 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Baca Juga: Bareskrim Belum beri Signal Gelar Perkara Kasus CBP Tual

Pada poin terakhir dalam surat tersebut, Rektor Unpatti, menegaskan, kebijakan lockdown mulai berlaku terhitung tanggal 10 sampai 14 Februari 2022, dan akan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

Rektor Unpatti, Marthinus Saptenno yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (10/2) mengaku, langkah lockdown ini dilakukan, karena sudah sekitar 15 pegawai di lingkup Unpatti yang terpapar covid, sehingga proses perkuliahan dilakukan secara daring.

“Benar saya mengambil kebijakan ini karena sudah ada yang terpapar, sehingga proses kuliah dilakukan dari rumah,” ujarnya.

Ia mengaku, lockdown akan berlangsung sampai 14 Februari nanti,  tetapi itu juga tergantung kondisi yang ada.

“Kita akan lihat kondisi yang ada lagi, kalau masih berkembang berarti kita akan perpanjang,” ujarnya.

Rektor mengaku, pihaknya telah melaporkan kondisi ini kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi.

“Saya sudah laporkan kondisi ini juga kepada pihak kementerian,” jelasnya. (S-05)