Bank Maluku Malut Sandang Bank Kategori BUKU 2
AMBON, Siwalimanews – PT Bank Maluku Maluku resmi menyandang bank kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 2. Hal ini merujuk pada Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Nomor : SR-24/KO.0604/2019 tanggal 13 Agustus 2019 perihal, kegiatan usaha bank berdasarkan modal inti.
Modal inti Bank Maluku Malut telah memenuhi kriteria BUKU 2, dan sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank dan Surat Edaran OJK Nomor 27/SEOJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha Bank Umum Berdasarkan Modal Inti, OJK menyatakan bahwa Bank Maluku Malut dapat melakukan kegiatan usaha sebagai BUKU 2.
Direktur Umum Selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama Arief Burhanudin Waliulu menyampaikan, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena Bank Maluku Malut telah berhasil beralih dari BUKU 1 ke BUKU 2.
Bank Maluku Malut resmi menyandang status BUKU 2 dengan modal inti Rp 1 triliun sampai dengan kurang dari Rp 5 triliun.
Menurut Waliulu, pencapaian ini adalah atas hasil kerja keras pengurus dan semua jajaran pegawai Bank Maluku Malut, baik di kantor pusat maupun di seluruh kantor cabang dan kantor cabang pembantu.
Baca Juga: BI Prediksi Ekonomi Maluku Triwulan III Tumbuh PositifDalam arahannya kepada seluruh pegawai, Waliulu mengingatkan, peningkatan kinerja tetap terus dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan pertumbuhan asset, laba, dana pihak ketiga (DPK) dan kredit.
Pegawai juga diminta lebih meningkatkan kualitas SDM, sehingga dapat mengimbangi pengembangan IT dan pengembangan dan/atau penerbitan aktivitas baru yang akan terus dilakukan oleh Bank Maluku Malut sesuai yang diperkenankan dalam BUKU 2.
Waliulu mengatakan, peningkatan kualitas layanan yang semakin baik sehingga mampu membangun kepercayaan nasabah terhadap pelayanan dan produk, memperhatikan kualitas kredit Bank (berupaya untuk terus dapat menurunkan NPL), pengawasan internal secara melekat harus diperhatikan selain pengawasan eksternal yang ada, sehingga dapat lebih memitigasi risiko setiap kegiatan operasional bank, dan menjaga stabilitas permodalan sehingga modal inti dapat dijaga dan ditingkatkan.
Pada pertengahan Tahun 2019 ini, Bank Maluku Malut kembali berhasil memperoleh penghargaan atas kinerja terbaik sepanjang Tahun 2018, dengan berhasil memperoleh predikat “Sangat Bagus” kategori Modal Inti di Bawah Rp. 1 Triliun (BUKU 1) aset Rp. 5 triliun ke atas.
Predikat “Sangat Bagus” adalah predikat tertinggi dalam rating bank tahunan versi Majalah Infobank, dan atas capaian tersebut Infobank akan memberikan apresiasi dalam bentuk penganugerahan “24W”\« Infobank Awards 2019”, yang acara penganugerahannya direncanakan berlangsung pada, Kamis, 29 Agustus 2019 di Kempinski Hotel, Jakarta.
Namun ditengah keberhasilan atas pencapaian-pencapaian yang berhasil diraih ini, Bank Maluku Malut pun harus menghadapi permasalahan kasus fraud yang dilakukan oleh salah seorang petugas Customer Service pada Kantor Cabang Pembantu Banda.
Kasus ini sudah dalam penanganan yang serius oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (S-19)
Tinggalkan Balasan