AMBON, Siwalimanews – PT Bank Maluku Malut mengelar rapat koordinasi pencegahan korupsi terin­tegrasi dengan Komisi Pem­berantas Korupsi (KPK), Rabu (234/9)

Rakor yang dipusatkan di Hotel Marina Ambon itu dihadiri, Koordinator Wila­yah (Korwil) VII KPK Adliansyah Malik Nasution beserta empat anggota, dan PT. Bank Maluku Malut yang terdiri dari Dewan Komisaris, Direksi, Pejabat Kantor Pusat dan segenap pemimpin cabang di Wila­yah Provinsi Maluku. Se­dangkan pemimpin kantor cabang menghadiri rakor ini secara langsung yaitu, Pemimpin Kantor Cabang Utama Ambon serta Pemim­pin Kantor Cabang Batu Merah, pemimpin cabang lainnya mengikuti rapat terhubung via Zoom Meeting.

Direktur PT. Bank Maluku Malut, Arief Burhanudin Waliulu dalam sambutannya menga­takan, dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan, agar kerja sama PT. Bank Maluku Malut de­ngan Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara yang telah difa­silitasi oleh KPK dapat mengop­timalkan penerimaan pendapatan daerah yang tentunya berdampak pada opti­malisasi kinerja Bank Ma­luku Malut sendiri, melalui peng­embangan ino­vasi teknologi dalam bertransaksi.

Sedangkan Korwil VII Adliansyah Malik Nasution menyatakan, tujuan pelaksanaan rakor adalah, untuk mengarahkan PT. Bank Maluku Malut agar dapat berperan aktif mengupayakan optimalisasi peneri­maan daerah dan pendapatan daerah di Provinsi Maluku.

Selain itu, membantu PT. Bank Maluku Malut untuk menyelesaikan kredit bermasalah, mengarahkan agar mekanisme pelaksanaan pela­po­ran LHKPN dapat mencakup seluruh pegawai, menghindari gra­tifikasi dalam operasional perbankan dan sebagai penyuluh anti korupsi.

Baca Juga: Hakim Gugurkan Status Tersangka Tanaya, Jaksa Sidik Lagi

Sebagai pemilik Bank Pemba­ngunan Daerah yang merupakan salah satu BUMD yang paling baik di daerahnya, Pemda diharapkan dapat serius menyetorkan modal sebagai kepemilikan sahamnya untuk peme­nuhan kecukupan modal sebesar Rp. 3 triliun pada tahun 2024.

“Pengelolaan dana DAU, dana pe­nempatan pemda, pengelolaan kasda agar seluruhnya dilakukan di Bank Pembangunan Daerah,” pintanya.

Komisaris Utama PT. Bank Maluku Malut, M.A.S Latuconsina sangat mendukung program KPK ini, karena sejalan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai komisaris bank untuk melakukan pembenahan internal dan eksternal, diantaranya terkait dengan permasalahan hukum yang belum terselesaikan dan perbaikan kinerja bank agar lebih baik lagi.

“Hal ini sesuai amanat yang dibe­rikan Gubernur Maluku,” ujarnya.

Selain dengan PT Bank Maluku Malut KPK juga lalukan rakor monitoring evaluasi dan realisasi opti­malisasi penerimaan pajak daerah tahun 2020.

Rakor ini melibatkan pemerintah Kota Ambon, Kabupaten Maluku Te­ngah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara, yang terdiri dari sekretaris dae­rah, inspektur, Kepala BPKAD, Ke­pala Satpol PP dan Kabag Pendapatan.

Paparan KPK pada sesi ini yaitu, terkait progress dan realisasi pene­rimaan pajak daerah dari masing-masing pemda terkait inovasi, upaya yang telah dilakukan serta kendala yang dihadapi dan dilanjutkan diskusi tanya jawab. (S-19)