Bank Maluku Malut & KPK Rakor Cegah Korupsi
AMBON, Siwalimanews – PT Bank Maluku Malut mengelar rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (234/9)
Rakor yang dipusatkan di Hotel Marina Ambon itu dihadiri, Koordinator Wilayah (Korwil) VII KPK Adliansyah Malik Nasution beserta empat anggota, dan PT. Bank Maluku Malut yang terdiri dari Dewan Komisaris, Direksi, Pejabat Kantor Pusat dan segenap pemimpin cabang di Wilayah Provinsi Maluku. Sedangkan pemimpin kantor cabang menghadiri rakor ini secara langsung yaitu, Pemimpin Kantor Cabang Utama Ambon serta Pemimpin Kantor Cabang Batu Merah, pemimpin cabang lainnya mengikuti rapat terhubung via Zoom Meeting.
Direktur PT. Bank Maluku Malut, Arief Burhanudin Waliulu dalam sambutannya mengatakan, dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan, agar kerja sama PT. Bank Maluku Malut dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara yang telah difasilitasi oleh KPK dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah yang tentunya berdampak pada optimalisasi kinerja Bank Maluku Malut sendiri, melalui pengembangan inovasi teknologi dalam bertransaksi.
Sedangkan Korwil VII Adliansyah Malik Nasution menyatakan, tujuan pelaksanaan rakor adalah, untuk mengarahkan PT. Bank Maluku Malut agar dapat berperan aktif mengupayakan optimalisasi penerimaan daerah dan pendapatan daerah di Provinsi Maluku.
Selain itu, membantu PT. Bank Maluku Malut untuk menyelesaikan kredit bermasalah, mengarahkan agar mekanisme pelaksanaan pelaporan LHKPN dapat mencakup seluruh pegawai, menghindari gratifikasi dalam operasional perbankan dan sebagai penyuluh anti korupsi.
Baca Juga: Gugus Tugas Pakai Data Nakes FiktifSebagai pemilik Bank Pembangunan Daerah yang merupakan salah satu BUMD yang paling baik di daerahnya, Pemda diharapkan dapat serius menyetorkan modal sebagai kepemilikan sahamnya untuk pemenuhan kecukupan modal sebesar Rp. 3 triliun pada tahun 2024.
“Pengelolaan dana DAU, dana penempatan pemda, pengelolaan kasda agar seluruhnya dilakukan di Bank Pembangunan Daerah,” pintanya.
Komisaris Utama PT. Bank Maluku Malut, M.A.S Latuconsina sangat mendukung program KPK ini, karena sejalan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai komisaris bank untuk melakukan pembenahan internal dan eksternal, diantaranya terkait dengan permasalahan hukum yang belum terselesaikan dan perbaikan kinerja bank agar lebih baik lagi.
“Hal ini sesuai amanat yang diberikan Gubernur Maluku,” ujarnya.
Selain dengan PT Bank Maluku Malut KPK juga lalukan rakor monitoring evaluasi dan realisasi optimalisasi penerimaan pajak daerah tahun 2020.
Rakor ini melibatkan pemerintah Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tenggara, yang terdiri dari sekretaris daerah, inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Satpol PP dan Kabag Pendapatan.
Paparan KPK pada sesi ini yaitu, terkait progress dan realisasi penerimaan pajak daerah dari masing-masing pemda terkait inovasi, upaya yang telah dilakukan serta kendala yang dihadapi dan dilanjutkan diskusi tanya jawab. (S-19)
Tinggalkan Balasan