Bangun RSUD Baru di Telaga Kodok
Hasil Study Banding ke RS Kecil di Bekasi
AMBON, Siwalimanews – Inspirasi untuk memindahkan RSUD Haulussy itu datang usai tim Dinkes Maluku melakukan study banding di Bekasi beberapa waktu lalu.
Terungkap sudah apa yang mendasari kebijakan tiba-tiba Pemprov Maluku untuk memindahkan RSUD dr M Haulussy dari Kudamati ke Telaga Kodok.
Konon kebijakan tiba saat tiba akal itu berawal dari perintah lisan Gubernur Maluku Murad Ismail, kepada Sekda Maluku yang saat itu dijabat Kasrul Selang, untuk memberangkatkan tim dari Dinas Kesehatan dan RSUD Haulussy, ke Kota Bekasi.
Adapun rumah sakit yang dituju adalah Rumah Sakit Ibu dan Anak Selasih Medika, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Sumber Siwalima di Pemrov Maluku menyebutkan, rumah sakiti ini tergolong kecil dan hanya dikhususkan untuk merawat ibu dan anak. Karenanya, kata sumber itu, sangat tidak tepat kalau management RSUD Haulussy sampai study banding di sana.
Baca Juga: Negeri Makariki Langganan Banjir“Itu rumah sakit kecil dan khusus untuk merawat ibu dan anak, bukan pasien umum. Jadi salah besar kalau kita disuruh study banding di sana,” katanya saat ditemui Kamis (26/8) siang.
Gegara study banding itu, 10 orang tenaga medis di RSUD Haulussy Ambon terpapar Covid-19, sepulang dari sana termasuk Dirut Justin Pawa.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Maluku menghentikan proyek pembangunan ruang baru di Rumah Sakit dr M Haulussy, senilai Rp. 46.233.152.000. Padahal, seperti dikutip dari laman lpse.malukuprov.go. id, proyek yang dianggarkan dalam paket Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya sudah selesai ditenderkan.
Bukan itu saja, kontrak antara pemenang tender dengan satuan kerja juga sudah dilakukan sejak sebulan lalu. Lalu, apa yang menyebabkan terhentinya pekerjaan proyek itu?
Sumber Siwalima di rumah sakit milik pemerintah itu mengatakan, mendengar kabar kalau ada rapat khusus yang dibuat untuk membatalkan proyek itu.
Kepada Siwalima Senin (23/8) siang, sumber itu menyebutkan, hadir dalam pertemuan tersebut antara lain dirut RSUD Justini Pawa, Kadis Kesehatan dan Sekda.
“Su batal, sesuai arahan dalam rapat antara ibu dirut, kadis kesehatan dan pak sekda. Sebagai gantinya, Pemprov akan membangun rumah sakit baru, di kawasan Telaga Kodok.
Tapi untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung saja ke ibu dirut,” saran sumber itu.
Pertimbangannya, ujar sumber itu, daya dukung RSUD sudah tidak lagi memadai untuk dibangun, sedangkan Pemprov punya lahan kosong yang luas di kawasan Telaga Kodok.
“Jadi anggaran pembangunan itu mau dialihkan untuk tahap awal pembangunan rumah sakit baru di Telaga Kodok,” lanjut sumber itu.
Tapi apakah mungkin anggaran pembangunan yang bersumber dari dana alokasi khusus itu bisa dialihkan untuk membangun proyek lain?
Sumber lain Siwalima di Pemprov Maluku menyebutkan, agak sulit untuk memindahkan suatu kegiatan yang dibiayai DAK.
Kepada Siwalima Selasa (24/8) dia mengatakan, sumber dana untuk proyek dengan kode rencana umum pengadaan Nomor 28543561, kemungkinan tak bisa dipindahkan.
“Seluruh proyek DAK itu tak bisa direlokasi karena sudah dilakukan asistensi jauh-jauh hari,” tambahnya.
Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku yang menghentikan pengerjaan RSUD Haulussy dan kemudian berencana mengalihkan anggarannya untuk pembangunan rumah sakit yang baru di kawasan Telaga Kodok, adalah langkah keliru besar. Lebih fatal lagi bila rencana dadakan itu tidak dilandasi persetujuan dari DPRD.
Demikian dikatakan akademisi Fisip Unpatti Paulus Koritelu, kepada Siwalima di Ambon, Kamis (28/8).
Menurutnya, pengelolaan pemerintahan yang serampangan seperti ini, membuat akuntabilitas pemerintah semakin dipertanyakan dan fenomena ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat.
Karenanya, dia menyarankan agar Inspektorat Provinsi Maluku segera mengambil tindakan berkaitan dengan kebijakan pengalihan anggaran pembangunan RSUD Haulussy itu. Ini kebijakan yang fatal dan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat,” ujarnya.
“Koritelu mengatakan, sebagai perpanjangan tangan rakyat Maluku, menjadi sebuah keanehan ketika DPRD yang menjadi representasi, justru tidak tahu. Adanya kebijakan ini merupakan sesuatu yang sangat bahaya.
Tidak dilibatkan DPRD menurutnya, bukan hal pertama tetapi pernah terjadi semenjak peminjaman Rp700 miliar di tahun lalu yang memang tanpa sepengetahuan DPRD.
“Padahal yang maksudkan dengan pemerintahan daerah di dalamnya terdapat eksekutif dan legislatif,” imbuhnya.
Menurut Koritelu, kini saatnya DPRD Maluku menginisiasi penggunaan hak-hak dewan untuk menegur eksekutif seperti interpelasi sesuai UU, sebab kebijakan apapun harus melibatkan DPRD kecuali untuk kebijakan yang tidak bisa ditunda, tetapi tidak juga.
“Kasihan kontraktor yang telah menyediakan segala sesuatu apalagi dengan alasan daya tampung, sebab kalau alasan daya tampung, maka harus ada perencanaan yang besar dan jauh lebih dahulu sehingga keputusan tender tidak dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, dari aspek perencanaan, Koritelu menilai jika proses yang ada tidak dilakukan secara matang, sebab jika dilakukan secara matang maka semestinya sejak awal tender bukan untuk RSUD Haulussy, tapi rumah sakit yang baru.
Inspektorat Masuk
Senada dengan Koritelu, akademisi Hukum Unpatti, Remon Supusepa juga berpendapat, Inspektorat harus segera mengambil tindakan berkaitan dengan kebijakan pengalihan anggaran pembangunan RSUD Haulussy ini.
Menurutnya, dalam perencanaan anggaran, dana alokasi khusus sejak awal telah direncanakan sematang mungkin, artinya secara spesifik telah dijelaskan untuk rumah sakit mana anggaran DAK itu harus dialirkan.
Jika dalam perencanaan DAK telah diarahkan bagi pembangunan RSUD Haulussy, maka mestinya diarahkan ke RSUD Haulussy, karena sebelumnya telah digodok oleh DPR.
Karena itu, yang mesti dicari dalam persoalan pengalihan anggaran pembangunan RSUD Haulussy ini apakah ada perbuatan mal administrasi atau tidak dalam proses ini.
“Jadi kalau ternyata ada mal administrasi, maka dapat menjadi pintu masuk untuk aparat penegak hukum bekerja,” tegasnya.
Hal ini sangat penting guna melihat apakah pemindahan anggaran untuk pembangunan rumah sakit ditelaga kodok ini telah sesuai dengan administrasi dalam proses pengelolaan DAK atau tidak.
“Inspektorat harus turun untuk menyelidiki ada atau tidak mal administrasi dalam pengelolaan DAK, karena polisi belum dapat melakukan langkah apapun,” cetusnya.
Kandati begitu, Remon juga mempertanyakan netralitas Inspektorat yang menang menjadi bagian dari pemerintah daerah sendiri.
“Hanya masalahnya inspektorat merupakan bagian dari pemerintah karena secara logika hukum netralitasnya dapat dijaga atau tidak karena ditakutkan ada subjektivitas untuk melindungi pemerintah,” jelasnya.
Langgar Hukum
Praktisi hukum, Pistos Noija menilai kebijakan yang dilakukan pemerintah Provinsi Maluku telah menimbulkan kerugian secara perdata bagi pemenang tender.
“Secara perdata sudah dilanggar artinya pasti sudah ada penelitian khsusnya tentang layak atau tidaknya kebijakan ini jalan dan kalau sampai sudah tender maka program ini tetap jalan,” ungkap Noija.
Menurutnya, jika tidak berjalan maka secara nyata telah ada pelanggaran hak dari pemenang tender itu yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi.
Pemenang tender, kata Noija harus menggugat pemerintah daerah karena kerugian perdata telah muncul sedangkan aspek pelanggaran pidana masih belum terlihat.
Lanjutnya, peristiwa ini akan menjadi peristiwa pidana jika proyek rumah sakit di Telaga Kodok tetap dijalankan, karena anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai dengan peruntukan tanpa persetujuan DPRD.
Karena itu, Noija meminta DPRD Provinsi Maluku untuk lebih menunjukkan kewibawaan lembaga agar tidak disepelekan oleh pemprov.
Sampai Hati
Banyak masyarakat merasa keberatan dengan rencana pembangunan RS baru di Telaga Kodok, yang bakal menghabiskan aggaran tidak sedikit.
Mereka berharap, anggaran pembangunan itu baiknya dialihkan untuk hal-hal yang bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh rakyat, apalagi di era pandemi Covid-19 ini.
Rosma, mahasiswa Unpatti Ambon yang tinggal di Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, menyesali pemindahan rmah sakit umum Haulussy ke Telaga Kodok.
“Boleh dipindahkan tapi bukan sekarang. Kebutuhan masyarakat Maluku saat ini bagaimana pemerintah itu bisa memenuhi kebutuhan rakyat yang susah akibat pandemi Covid-19. Kami ini susah, Covid-19 bikin kami susah, pak gubernur sebaiknya berfikir untuk mensejahterakan rakyat. Sampe hati kalau anggaran ratusan miliar rupiah digelontorkan hanya untuk pemindahan rumah sakit,” sebut Rosma.
Gledys beralamat di Kelurahan Hunipopu mengatakan, dirinya tak menyetujui pembangunan RS baru yang menelan anggaran jumbo dalam kondisi Covid-19 seperti saat ini, lantaran kebutuhan pangan masyarakat harusnya diutamakan oleh pemerintah.
“Kalau bisa, bantu masyarakat kecil untuk apa membangun sementara sudah banyak RS di Ambon,” tandas mahasiswa semester tiga ini kepada Siwalima, Kamis (26/8).
Terpisah, Marthen yang sesehari berprofesi sebagai tukang ojek juga menyesalkan hal ini. Dirinya justru mencurigai pembangunan RS tersebut. “Jangan sampai ada unsur lain dibalik pembangunan itu,” tandas Marthen.
Lanjutnya, alangkah lebih baik pemerintah hibahkan anggaran tu untuk membantu masyarakat yang terdampak dari Covid-19 ini.
”Sekarang ini sudah tidak ada bantuan bagi masyarakat terdampak, apa salahnya anggaran tersebut dipakai untuk membantu beli beras bagi kamis. Ojek sekarang saja susah dapat penumpang,” pintanya.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh warga kota lainnya, Fintje yang merupakan ibu rumah tangga. Dikatakan, pembangunan itu sangat mencederai rasa keadilan masyarakat yang masih susah karena pendemi.
“Lebih baik uang pembangunan kasih par katong rakyat kecil yang seng dapa bantuan beras. Sekarang yang dapat hanya yang terdata dari pusat lalu Katong yang seng terdapat tapi Terdampak ini siapa yang mau bantu? Bukannya itu menjadi tanggung jawab pemerintah? Jadi alangkah lebih baiknya dikasih ke katong masyarakat kecil,” ujarnya dengan dialog Ambon yang kental.
Roki salah satu tukang becak yang kesehariannya beroperasi di kawasan jalan AY Patty pun bersuara sama sama. Dirinya menyesali tindakan pemerintah yang terkesan membuang-buang anggaran, tanpa mempedulikan rakyat kecil yang saat ini untuk makan saja sulit.
“Beta seng tahu kalau mau dibangun RS. Apalagi kala talalu jauh ke sana itu maksudnya dibangun untuk warga disana atau bagaimana. Katong ini rumah sakit sudah paling banyak, awas jang dong mau orang samua saki kaapa, tapi sebaiknya itu uang kasi par katong masyarakat kecil jua. Katong sampe sekarang seng dapa bantuan,” pungkasnya.
Sekda tak Tahu
Pelaksana harian Sekda Maluku, Sadli Ie mengaku belum tahu soal rencana pembangunan RSUD dr Haulussy yang baru yang menghabiskan anggaran Rp46 miliar.
Jawaban Sekda ini terkesan aneh, lantaran proyek itu sudah selesai ditenderkan bahkan kontraknya sudah diteken sebulan yang lalu.
“Soal pembangunan saya belum dapat laporan dari Direktur RSUD, saya belum bisa berkomentar, takut salah,” ujar Sadli kepada Siwalima usai menutup prajabatan calon PNS Golongan III dan II Angkatan XVI Provinsi Maluku, di Balai Diklat BPSDM Maluku, Rabu (25/8).
Dirinya juga enggan berkomentar terkait dengan urgenitas dan rencana pembangunan rumah sakit baru yang dipusatkan di Telaga Kodok nanti. “’Nanti beta cek dulu ke ibu direktur, baru kasih keterangan,” tandasnya singkat.
Dirut RSUD Haulussy, Justini Pawa, hingga kini tak bersedia menjawab konfirmasi Siwalima melalui telepon. Setiap panggilan telpon masuk, selalu ditolaknya.
Terpisah, Wakil Direktur bidang Pelayanan, Rodrigo Liemon juga menolak berkomentar terkait hal ini. Dia lalu menyarankan Siwalima untuk langsung mewawancarai Pawa saja.
Pawa selama ini terkenal tertutup dan irit bicara ke media. Sebelumnya Pawa pernah didepak dari jabatannya sebagai Dirut RSUD oleh Murad Ismail, awal memimpin daerah ini. Herannya, Pawa pula yang kembali diangkat Murad untuk memimpin RSUD.
Terbengkalai
Sudah sebulan lebih setelah dikontrakan, proyek pembangunan RSUD dr Haulussy tak juga dikerjakan.
Praktis tak ada pekerjaan lapangan yang dilakukan oleh PT Dwipabhirawa Persada, padahal sebagian bangunan lama Nusalaut, yaitu bangsal wanita, telah dibongkar dan dibiarkan porak-poranda tak terurus.
Pantauan Siwalima Selasa (24/8) di lokasi proyek, pembangunan yang terletak di tengah bangunan RS dr Haulussy itu sepi. Tak seorangpun pekerja bangunan yang terlihat di lokasi yang sudah dipagari itu.
Anehnya lagi tidak terdapat papan proyek pada lokasi pembangunan tersebut.
Sejumlah pegawai rumah sakit yang ditemui disekitar lokasi pembangunan mengaku sebelumnya ada pekerjaan proyek namun belakangan tidak lagi berjalan.
“Kemarin kemarin ada kerja, tapi sudah beberapa hari ini seng ada aktivitas, seng tahu kenapa,” ungkap salah satu pegawai RS yang dikonfirmasi Siwalima.
Sementara itu pengawas proyek Linely Pattinama yang dikonfirmasi Siwalima enggan bicara banyak. Dia malah meminta Siwalima untuk mengkonfirmasi langsung ke pihak RSUD.
“Beta tim teknis lapangan. Baiknya konfirmasi dengan Pihak RSUD yakni direktur selaku kuasa pengguna anggaran,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan ruang baru di Rumah Sakit dr M Haulussy, yang dianggarkan dalam paket Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya, dihentikan pengerjaannya.
Sejak proses lelang hingga pengumuman pemenang, sudah terlihat janggal, lantaran dari 12 perusahaan yang menyatakan berminat untuk mengikuti lelang proyek jumbo itu, hanya PT Dwipa Bhirawapersada saja yang memasukan penawaran. Dengan kata lain, kuat dugaan ada kongkalikong dalam lelang dimaksud.
Adapun 12 perusahaan itu adalah, PT Dwipa Bhirawapersada, PT Kevin’s Pratama Jaya, CV Bangun Negeri, CV Rajawali Putri Ulu dan CV Karya Mulya Indah.
Selain itu ada pula nama PT Manusela Permai Sejahtera, CV Empat Bersaudaara, PT Anugerah Pembangunan Jaya, PT Hen Jaya, CV Rantepao Mitra Perkasa, Leonel Bina Mandiri dan PT Mitsindo Visual Pratama.
Singkat ceritera, perusahaan yang beralamat di Jalan Condet Raya RT 005/003 Blok R-3 No 2 Blok R-3 No 2, Kramat Jati, Jakarta Selatan itu dimenangkan dengan nilai penawaran sebesar Rp. 45.116.258.516,45.
Sesuai perencanaan, dalam proyek itu akan dibangun satu ruang bedah dan ruang ICCU lengkap, beserta beberapa ruang lain yang diperuntukan untuk penanganan pasien. (S-50/S-52)
Tinggalkan Balasan