AMBON, Siwalimanews – Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku minta Tim Anggaran Pemerintah Daerah menghapus alokasi anggaran bagi Tim Gubernur Percepatan Pembangunan.

Pasalnya, tim yang dipimpin Hadi Basalamah tersebut dinilai hanya menguras uang daerah, sementara masih ada OPD yang bertugas untuk mempercepat pembangunan daerah. Penghapusan anggaran tim bentukan Gubernur Maluku Murad Ismail tersebut menjadi sorotan selama pembahasan KUA-PPAS APBD 2024.

Setelah melalui pembahasan yang panjang Banggar dalam catatan yang dibacakan Plh Sekretaris DPRD, Fahratun Samal meminta anggaran TGPP dihapus.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut yang dikonfirmasi wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (29/11) membenarkan adanya permintaan agar anggaran TGPP itu dihapus.

Pasalnya, Banggar menilai, ditengah kebutuhan anggaran yang cukup besar di Maluku, maka harus dilakukan efisensi agar tidak terjadi beban yang melebihi kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Miris! Pemprov Hanya Cairkan 8 Miliar Anggaran Bawaslu

“Benar, alasannya kita di Banggar tahu kebutuhan pembiayaan untuk APBD 2024 sangat besar, karena kebutuhan yang harus bersifat wajib dijalankan, maka kesepakatan itu kita ambil, yaitu kita minta anggaran untuk TGPP itu dihapus,” tegas Sairdekut.

Pemerintah daerah lanjut Sairdekut, harus fokus untuk mengalokasikan anggaran bagi pelaksanaan pilkada, dimana seratus persen pembiayaan pilkada dibebankan kepada APBD, termasuk di provinsi.

Selain itu, adanya keharusan pemda untuk membayar cicilan hutang SMI sebesar Rp136 miliar setiap tahun, dirasakan sangat membebani, sehingga harus ada efisensi terhadap keuangan daerah.(S-20)