AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 40 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura, melaksanakan studi independen merdeka belajar kampus merdeka dan praktek mata kuliah perancangan peraturan perundang undangan di Negeri Rajawali dan Lonthor Pulau Banda.

Humas Unpatti dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (26/5) menyebutkan, studi independen tersebut berlangsung sejak tanggal 13 hingga 18 Mei 2023 kemarin, dimana rombongan mahasiswa ini didamping dosen penanggungjawab mata kuliah, sekaligus Ketua Bagian HTN/HAN, Renny Nendissa.

Dalam rilis tersebut Nendissa menjelaskan, kegiatan itu bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan, dan hal ini merupakan bagian dari program kampus merdeka, sekaligus menjawab indikator kinerja utama, dimana mahasiswa akan mendapat pengalaman di luar kelas untuk mengembangkan diri.

“Artinya, tidak hanya pasif di kelas, tetapi juga melakukan kegiatan pembelajaran dengan model variatif, dan mampu memberi bekal keterampilan yang mumpuni,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan yang disasarkan kepada mahasiswa semester 6 itu juga, bertujuan agar mahasiswa dapat belajar menghasilkan sebuah produk peraturan, dengan memperhatikan berbagai hal yang menjadi indikator keberhasilan.

Baca Juga: 15 Penumpang KM Gadja Mas Berhasil Dievakuasi

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap, kedepan, ada partisipasi masyarakat dalam memberikan masukkan kepada mahasiswa, sehingga dapat dituangkan dalam sebuah produk peraturan.

“Selain masukan-masukan, diharapkan mahasiswa juga akan memperoleh isu-isu untuk diangkat menjadi sebuah produk hukum, baik itu yang bersumber dari peraturan desa/negeri, atau yang lainnya,” ujarnya.

Dia berharap, semoga kehadiran mahasiswa Fakultas Hukum ditengah masyarakat di dua lokasi itu,  dapat memberikan manfaat, baik bagi negeri maupun bagi Kecamatan Banda Naira secara umum.

Pada praktek lapangan itu juga lanjut nendisa, ia bersama mahasiswa melakukan kunjungan ke Universitas Banda Naira dan Pulau Karaka, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat serta upaya mewujudkan merdeka belajar kampus merdeka  melalui studi independen tersebut.

“Ditahun sebelumnya, kami juga melakukan hal yang sama di Kota Ambon, dengan melibatkan 2 negeri adat dan 2 desa administratif, seperti di Desa Poka, dengan masalah yang ditemui, yaitu rumah kost, tempat tinggal, hingga pendapatan desa dan upaya membantu masyarakat juga kami lakukan saat berlangsungnya praktek lapangan di Pulau Banda,” tuturnya.

Sebelumnya, kedatangan rombongan ini disambut oleh Kepala Kecamatan Banda, Kadir Sarilan. Bahkan dalam sambutan itu, Camat menjelaskan tentang Banda Naira sebagai salah satu pulau yang berada di wilayah Kabupaten Maluku Tengah, dan merupakan pusat administratif Kecamatan Banda.

Dimana Banda Naira juga dikenal dengan salah satu penghasil rempah terbaik di dunia, yaitu Pala dimasa kolonial.

Dimasa itu, Pulau Banda tentunya menjadi rebutan bangsa Inggris dan Belanda, karena kekayaan alam tersebut. Selain itu juga, ada beberapa sektor unggulan yang dimiliki oleh Pulau Banda, seperti sektor perikanan, perkebunan dan juga sektor pariwisata.

“Saya berharap, kedepannya, para mahasiswa dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar, sehingga program yang dijalankan, dapat berjalan dengan baik,” ucap Camat.(S-25)