AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Provinsi Maluku memanggi PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara terkait dengan persoalan tarif listrik masih dikeluhkan masyarakat khususnya di Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Tadi rapat terkait masalah di MBD dimana tarif listrik oleh masyarakat dirasakan tidak adil,” ungkap Ketua Komisi II, Saodah Tethool, kepada Siwalima, Rabu, (26/8).

Tethool menjelaskan, dari laporan yang disampaikan masyarakat kepada DPRD dan diterima langsung oleh Komisi II, masyarakat yang ada di Kabupaten MBD merasa terbebani dengan biaya pemasa­ngan aliran listrik yang begitu besar oleh PLN.

Karena itu, dari pertemuan itu telah ditemukan penjelasan bahwa tarif 400  ribu untuk biaya pemasangan dengan daya 450 VA terdapat pemotongan sebanyak 50 persen yang dikhususkan bagi keluarga kurang mampu didaerah 3T. “Tadi sudah dijelaskan kalau yang ingin pasang daya 450 VA, biayanya hanya 400 ribu,” ujarnya.

Sementara itu, persoalan lain yang dikemukakan juga berkaitan dengan biaya yang dikenakan kepada pelanggan dimana setiap titik pemasangan kontak lampu dipatok dengan harga seratus ribu yang mana sangat memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Kemendagri Evaluasi Dua Ranperda Blok Masela

Ditegaskannya, Komisi II telah meminta kepada PLN termasuk pihak ketiga agar daapat memberikan  keringanan kepada masyarakat, sebab rata-rata masyarakat di Maluku adalah masyarakat kurang mampu.

“Kami sudah minta agar pihak PLN dan pihak ketiga memberikan keringanan bagi masyarakat, karena rata-rata masyarakat di Maluku adalah masyarakat kurang mampu,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, dari penjelasan pihak PLN itu diketahui bahwa yang menentukan tarif pemasangan instalasi baru bukan dari PLN, tetapi pihak ketiga yaitu kontraktor yang berada dibawah kewenangan PLN, sehingga PLN mengkomunikasikan untuk menurunkan harga agar tidak membebani masyarakat.

Hadir dalam rapat dengar pendapat Manager Pemasaran PLN Wilayah Maluku Maluku Utara, Sonny Abrahams. (Cr-2)