AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengingatkan Badan Penghubung Provinsi Maluku untuk memaksi­malkan penyerapan anggaran tahun 2023.

Pasalnya, dalam agenda pengawasan yang dilakukan Komisi I di Kantor Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta beberapa waktu lalu ternyata ditemukan persoalan berkaitan dengan penyerapan anggaran yang belum dilakukan maksimal.

Akibatnya, Badan Penghubung Provinsi Maluku Jakarta harus mengembalikan sebesar Rp 4 miliar ke daerah padahal jika dikelola dengan baik akan berdampak pada tata kelola pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai badan penghubung.

“Untuk Badan Penghubung di Jakarta memang tidak ada masalah tetapi hanya berkaitan dengan penyerapan anggaran yang belum maksimal akibatnya ada pengembalian sekitar 4 miliar ke kas daerah,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Sabtu (25/3).

Dijelaskan, untuk tahun anggaran 2022 lalu Pemerintah Provinsi Maluku mengalokasikan anggaran sebesar 20 miliar  kepada Badan Penghubung Provinsi Maluku dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diperuntukkan bagi operasional tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga: Puasa, Jam Kerja ASN Pemkot Dikurangi

Badan Penghubung kata Tasane, memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup strategis dalam mengatur sinergitas antara pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat maka dalam penyeleng­garaan urusan pemerintahan, Badan Penghubung harus memaksimalkan anggaran yang tersedia agar dapat berdampak bagi Maluku.

“Dua puluh miliar yang menjadi pagu anggaran ini kan sudah dihitung dan diprioritaskan untuk kegiatan Badan Penghubung tetapi kalau tidak dikelola secara maksimal maka ini akan berdampak pada adanya urusan pemerintah yang berjalan belum baik,” ucap Tasane.

Politisi Golkar Maluku ini pun berharap untuk tahun anggaran 2023 ini, Badan Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta dapat memaksimalkan anggaran yang disediakan daerah untuk tugas-tugas pemerintahan sehingga kedepannya dengan kerja Badan Penghubung yang maksimal dapat membawa dampak bagi kesejahteraan masyarakat Maluku. (S-20)