AMBON, Siwalimanews – Menindaklanjuti surat edaran Menteri Tenagakerja Nomor 63 tahun 2021, tentang THR, maka dipastikan pada awal bulan Mei nanti, Pemprov Maluku akan mencairkan THR bagi seluruh pegawainya.

THR atau gaji 14 ini dipastikan akan mulai dibayarkan mulai Senin 3 Mei, dimana setiap ASN akan mendapatkan 1 kali gaji pokok.

“Untuk gaji 14 sendiri, pemprov menyediakan anggaran sekitar Rp 10-12 miliar untuk menyelesaikannya. Besok kan libur jadi paling Senin kita sudah cairkan THR,” “ucap Sekda Maluku Kasrul Selang kepada wartawan dalam jumpa persnya di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat (30/4)

Selain gaji bulan Mei, pemerintah juga sekaligus mencairkan tunjangan kinerja daerah yakni paling lambat sebelum Idul Fitri semua sudah dicairkan. Sementara itu untuk gaji 13 bagi ASN akan dibayarkan pada awal Juni mendatang untuk keperluan anak-anak sekolah.

”Jadi untuk gaji 13 Juni sekaligus kita cairkan bersamaan dengan gaji bulan Juni. Kami berharap bisa membantu perekonomian khusus bagi ASN yang sebentar lagi merayakan hari raya Idul Fitri,” tandasnya.

Baca Juga: ASDP & Pelni Diingatkan Konsisten Jalankan Larangan Mudik

Dirinya menambahkan untuk ASN di lingkup Pemprov Maluku sendiri sebanyak 4000 orang lebih, namun jika ditambah dengan guru, maka totalnya ada 11 ribu lebih ASN. (S-39)