AMBON, Siwalima – Anggota Bawaslu Maluku, Astuti Usman mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu saat kampanye Calon Presiden Ganjar Pranowo di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (29/1).

Kata Astuti, Bawaslu Maluku telah melakukan pengawasan secara melekat dan ketat terhadap proses kampanye capres Ganjar, berdasarkan hasil pengawasan itu tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu.

“Untuk kampanye Capres 03 di Lapangan Merdeka kemarin, Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu,” ujar Astuti kepada Siwalima di ruang kerjanya, Rabu (31/1).

Menurutnya, jajaran Bawaslu telah tiba di lokasi kampanye sejak pagi dan langsung melakukan koordinasi dengan Tim Pemenangan Daerah Maluku untuk menghimbau kepada peserta kampanye menertibkan anak-anak dari areal kampanye.

Artinya, pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu telah dilakukan dan ditindaklanjuti oleh TPD Maluku, sehingga tidak memenuhi unsur pelanggaran kampanye.

Baca Juga: Tak Resahkan Warga, Peserta Pemilu Diminta Taati Aturan

Terkait kehadiran Wakil Gubernur Barnabas Orno, Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa dan Bupati MBD Benjamin Noach, Usman menegaskan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

“Soal Wagub dan beberapa kepala daerah yang hadir sesuai Perbawaslu 7 Tahun 2022 memang tidak memenuhi unsur pelanggaran, sebab hanya mendampingi bukan menjadi tim kampanye. Jadi kalau hanya mendampingi saat penjemputan itu bukan pelanggaran pemilu,” jelasnya. (S-20)