AMBON, Siwalimanews – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, menggelar ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah bagi ASN di Lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Maluku, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (16/2) itu menghadirkan tim penguji dari Badan Kepegawaian Regional IV Makassar. dibuka oleh Asisten I Eky Siloy, mewakili Pj. Walikota Ambon.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya yang dibacakanAsisten I Elkyopas Siloy mengatakan, ujian ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 12 tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat PNS, yang mana, seluruh pegawai diberikan ruang untuk berinovasi, meningkatkan prestasi kerja dengan mengahasilkan ide-ide cemerlang.

“Kenaikan pangkat sebetulnya bukanlah sebuah hak, tetapi bentuk penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya. Karena itu, hari ini, BKPSDM melakukan kegiatan ini,” ujar walikota.

Walikota berharap, kegiatan hari ini dapat memberikan manfaat besar bagi para ASN yang mengikutinya, sehingga kedepannya dapat mengembangkan talenta masing-masing dan berguna bagi warga Kota Ambon.

Baca Juga: Prostitusi Marak Terjadi, Orang Tua Diminta Awasi Anaknya

Dalam mekanisme ujian dinas dan ujian penyesuaian ini, pemerintah telah memberikan ruang bagi pelaksanaan ujian dinas tingkat 1, agar dapat diikuti oleh ASN dengan pangkat Pengatur TK/golongan ruang II/D yang telah memenuhi syarat kumulatif, yaitu sekurang-kurangnya 1 tahun dalam pangkat untuk dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi yakni ke penata muda golongan ruang III/a.

Sedangkan ujian dinas PNS tingkat II yang telah menduduki pangkat penata tingkat 1 golongan ruang III/d untuk dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi kepemimpinan golongan ruang tingkat IV/a. Semua ini, sudah tentu wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Sedangkan untuk ujian penyesuaian ijazah, merupakan syarat bagi pegawai yang telah memiliki ijazah sesuai ketentuan yang berlaku, untuk memperoleh kenaikan pangkat sesuai dengan jenjang pendidikan ijazahnya,” ucap walikota.

Pelaksanaan ujian ini menurut walikota, akan berlangsung selama dua hari, untuk itu pihaknya berharap, setelah ini, proses kenaikan pangkat dapat dilaksanakan secepatnya, sehingga outputnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Disisi lain, ini menunjukkan munculnya SDM handal yang tentu akan menciptakan ide dan inovasi cemerlang, agar dapat menjawab kebutuhan lembaga di mana pegawai itu berada.(S-25)