AMBON, Siwalimanews –  Asosiasi Sopir Angkutan Kota atau Aska minta, Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini penjabat walikota untuk komitmen dengan kebijakan awalnya membongkar dan menata kembali areal Terminal Mardika.

Penataan ini terutama pada areal Terminal A1 dan A2, yang mana sebelumnya, pemkot telah dua kali menyurati para PKL yang berjualan dalam terminal untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri, dan jika tidak dilakukan, maka pemkot yang akan melakukannya. Namun belakangan, pasca pertemuan Ketua APMA Alham Valeo bersama Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya dan beberapa OPD terkait, rencana pembongkaran lapak dalam terminal, tiba-tiba hilang.

Padahal pemkot tahu betul apa fungsi terminal sesuai aturan. Jika pedagang punya hak untuk berjualan, maka angkot juga punya hak yang sama dan masing-masing sudah disediakan tempat. Untuk itu mestinya, pedagang tidak seenaknya ditempatkan pada lokasi-lokasi yang merupakan bagian orang lain.

“Sesuai aturan, baik undang-undang hingga turunannya yaitu Perda Kota Ambon jelas, bahwa terminal itu harus betul-betul diperuntuhkan untuk kendaraan, tempat turun naik penumpang. Artinya, tidak ada aktivitas lain disitu, yang ada hanya tempat ruang tunggu penumpang, bukan tempat untuk berjualan, apalagi sampai membangun lapak,” tegas Ketua Aska Kota Ambon Paulus Nikijuluw kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (27/6).

Anehnya kata Nikijuluw, aturan itu justru dilanggar sendiri oleh pemkot dengan mementahkan kembali kebijakan yang sebelumnya telah ditindaklanjut dengan surat peringatan kepada para PKL untuk lakukan pembongkaran lapak.

Baca Juga: Pengawasan Lemah, DPRD Dorong Evaluasi Direksi Bank Maluku Malut

“Ada apa dengan pemkot? Pemkot mestinya belajar dari daerah maupun kota lain soal penataan terminal dan pasar. Bagaimana bisa aturan yang sudah dibuat justru dilanggar sendiri oleh yang membuat. Apalagi sudah menerbitkan surat peringatan akan membongkar lapak-lapak dalam terminal, sekarang malah diatur oleh sebuah asosiasi tiba-tiba kebijakan itu hilang. Ada apa ini,” tanya Nikijuluw.

Ia menilai, pemkot plin plan dalam mengambil kebijakan. Padahal, kebijakan itu juga didukung dengan berbagai aturan yang sangat jelas, terkait fungsi utama terminal, yang intinya tidak boleh ada lapak untuk berjualan dalam areal itu.

“Jangan karena APMA, penjabat walikota berubah pikiran. Jika pembongkaran tidak dilakukan, maka kita anggap bahwa penjabat walikota yang sekarang tidak menginginkan Ambon ini baik, Ambon ini bersih. Mereka justru menginginkan Ambon ini tetap terlihat kumuh,” duga Nikijuluw.

Untuk itu, Nikijuluw minta, Penjabat Walikota Ambon agar tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan. Apalagi sampai mau diatur oleh APMA.

“Kalau hanya mementingkan kepentingan pribadi dalam konteks penataan pasar maupun terminal, maka itu sama saja tidak ingin kota ini baik dan tertata bersih. Justru ini akan membuat Ambon terlihat kumuh. Sebagai Ketua ASKA dan juga pengurus organda, saya prihatin soal kondisi di terminal yang tidak diperuntukan sesuai fungsinya,” ucap Nikijuluw.(S-25)