MASOHI, Siwalimanews – Asisten III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Jamwas Kejagung) Firdaus Dewilmar didampingi Kejati Maluku Undang Mugopal melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (6/7).

Kunjungan kerja Asisten III Jamwas ini diterima Wakil Bupati Malteng Marlatu L Leleury didampingi Kejari Malteng, AO Mangontan.

Kepada wartawan di sela-sela kunker itu, Firdaus mengaku, kunjungan ini dalam rangka pengawasan, sehingga nantinya ada rangsangan peningkatan kinerja aparatur kejaksaan di wilayah Malteng serta beberapa kabupaten lainnya.

“Jadi pengawasan ini bukan untuk suatu spesifikasi, melainkan lebih kepada upaya motivasi agar melaluinya pegawai di lingkungan Kejari Malteng dan SBB serta SBT dapat lebih optimal melakukan pelayanan publik serta tugas pokok lainnya,” ucap Firdaus.

Selain itu kata Firdaus, kunker ini juga sekaligus untuk mengetahui kesiapan lokasi rencana pembangunan rumah rehabilitasi penguna narkoba serta korban kasus narkoba yang akan dibangun di wilayah Kejari Malteng.

Baca Juga: Ambon Darurat Bencana, Komisi I Cek Kesiapan OPD Terkait

“Ini sekaligus untuk melihat kesiapan lokasi, sebab kedepan direncanakan akan dibangun rumah rehabilitasi bagi penguna dan korban kasus narkoba,” ungkap Firdaus.

Sementara itu, Wabub Malteng Maraltu Leleury pada kesmepatan itu, mengapresiasi kunker Asisten III Jamwas RI, Kejati Maluku dan rombongan di lingkungan Kejari Malteng.

Menurutnya, Pemkab Malteng akan terus bersinergi dalam setiap kegiatan kejaksaan di wilayah Maluku Tengah.

“Tentu kami mengapresiasi kunker pak asisten, bapak inspektur dan bapak Kejati Maluku beserta seluruh rombongan, sebagai mitra kerja pemerintah pastinya akan terus bersinergi dalam mendorong tugas dan peran jajaran kejaksaan di Malteng,” imbuhnya. (S-17)