DOBO, Siwalimanews – Selama 16 Kabupaten Aru terus mendapat penilaian disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap Laporan Keuangan Pemda, namun memasuki tahun ke-17, kabupaten ini berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Kepala Perwakilan BPK Maluku Muhammad Abidin dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Senin (7/6) menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Aru, masih ditemukan beberapa permasalahan, diantaranya laporan keuangan belum menyajikan nilai pendapat, belanja dana BOS kinerja, afirmasi serta belum diketahui realisasi belanja dan sisa saldo pada masing-masing sekolah.

Selain itu, terdapat kekurangan volume pada paket pekerjaan di dua OPD dan permasalahan penata usahaan kerugian daerah belum dilaksanakan sesuai ketentuan, dimana masih terdapat perbedaan nilai kerugian daerah.

“Belum adanya penjelasan yang memadai yang disampaikan ke tim pemeriksa yang mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan Pemda Aru untuk tahun anggaran 2020, sehingga BPK memberikan opini WDP.  Ini mengalami peningkatan dari tahun anggaran sebelumnya yang dapat disclaimer,” ungkap Abidin.

Ia mengaku, sejak berdirinya Kabupaten Aru, baru kali ini Pemkab Aru meraih predikat WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemda tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Kode Etik DPRD Maluku Ditetapkan

“Ini juga merupakan hasil kerja pemda selama ini, karena sejak berdirinya Kabupaten Aru, baru pertama kalinya selama masa kepemimpinan Bupati Johan Gonga bersama Wakil Bupati Muin Sogalrey, baru meraih predikat tersebut,” ucapnya.

Terkait dengan capaian ini, Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga ketika di konfirmasi Siwalimanews, Senin (7/6) dirinya sementara ikut kegiatan diklat dan mengarahkan ke Sekda Aru, Moh Djumpa.

“Nanti ke pa Sekda aja dulu, saya lagi ikut Diklat,”ungkap bupati.

Sementara itu, sekda yang di konfirmasi sementara berada di luar kantor, sehingga dirinya meminta waktu untuk memberikan penjelasan di besok hari. (S-25)