AMBON, Siwalimanews – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena memastikan, pihaknya masih menunggu surat dari KPUD Maluku terkait dengan Pergantian Antara Waktu anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Maluku Tengah, Wellem Wattimena.

“Yang pasti Sekretaris DPRD masih menunggu surat balasan dari KPUD Maluku,” ujar Wattimena saat ditemui di gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (7/6).

Menurutnya, pihak sekretariat DPRD sejak Senin, (31/5) lalu telah mengirimkan surat kepada KPU Maluku menindaklanjuti surat pengusulan DPD Partai Demokrat Nomor 35/SK/DPD.PD/V/2021 tentang Pergantian Antara Waktu Wellem Z Wattimena.

Dalam surat yang disampaikan DPD Partai Demokrat Maluku itu, nantinya Wattimena akan diganti dengan Halimun Saulatu yang mendapatkan jumlah suara terbanyak kedua dan berhak untuk dilantik dalam sisa masa jabatan 2019-2024.

Wattimena menambahkan, nantinya ketika KPU telah merespon surat DPRD, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan menyurati Mendagri melalui Gubernur Maluku. (S-50)

Baca Juga: Pangkogabwilhan III Kunjungi Kodam Pattimura