AMBON, Siwalimanews – Direncanakan, di bulan April men­datang akan dilakukan perbaikan jalan di kawasan Gadihu Indah, Ne­geri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Melia­nus Latuihamallo mengatakan, pekerjaan tersebut nantinya akan memakan anggaran sebesar RP 2,2 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 dan akan dikerjakan pada bulan April mendatang.

“Perencanaan sudah selesai, sekarang kan Pokja baru dapat SK. Paling minggu depan sudah lelang fisik. Katong kemarin sedikit terlam­bat di Pokja yang diketuai Jemmy Tuhumena. Lelang akan makan waktu sebulan lebih. Kalau ada sa­nggahan atau apa, baru dia proses tender. Berarti bulan April sudah bisa jalan,” ungkapnya, kepada war­ta­wan, di ruang kerjanya, Jumat (5/3).

Latuihamallo mengungkapkan, untuk pengerjaan jalan yang berada di kawasan tersebut akan dimulai dari pertigaan Kebun Cengkeh sampai dengan Kelurahan Waihoka, de­ngan panjang jalan 1,2 kilo.

Dirinya memastikan, dengan panjang jalan tersebut pihaknya akan berupaya agar dana sebesar Rp 2,2 miliar tersebut dapat tercukupi.

Baca Juga: Namaelo Jadi Lokasi KTN Polsek Kota

Lanjutnya, apabila dalam proses pengerjaan jalan tersebut ada terjadi hal-hal yang diluar perencanaan maka pihaknya akan tidak akan menggunakan DAK, namun akan diambil dari dana pemeliharaan rutin yang dimiliki oleh PUPR sendiri.

“Kalau itu, katong tidak pakai DAK. Tapi pakai dana pemeliharaan rutin. Seperti kemarin masyarakat disana demo minta perbaikan jalan. Tidak ada alokasi, katong langsung pakai dana pemeliharaan rutin,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, dana peme­liharaan yang dimiliki pihaknya tersebut tak hanya akan digunakan untuk masalah-masalah yang tak sengaja terjadi saja. Namun, dana ter­sebut dipersiapkan untuk, pe­nger­jaan jalan/lubang yang rusak.

“Untuk 2021, dana pemeliharaan rutin dinas PUPR sebesar Rp 850 juta. Maka ketika ada jalan rusak di­mana pun langsung katong per­baikan. Tapi harus disadari juga ruas jalan di kota Ambon bukan cuma kewenangan kota, tapi juga ada jalan nasional yang jadi tanggungjawab Kementerian PUPR lewat BPJN dan jalan provinsi dibawah tanggungja­wab dinas PUPR provinsi,” jelas­nya.

Seperti yang diberitakan sebe­lumnya, Januari 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melaksanakan proses pelelangan untuk pengerjaan jalan Gadihu Indah, Kebun Cengkeh Desa Batu Merah Kecamatan Siri­mau.

“Jadi kita akan lelang pada akhri Januari. Proses lelang ini kan satu bulan, jadi bisa sampai dengan akhir Februari 2021 baru lelang selesai,” jelas Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Enrico Matitaputty kepada Siwalima Senin (16/11).

Menurutnya, usai proses terse­but, pihaknya akan segera melaksa­nakan pekerjaan sesuai dengan per­mintaan masyarakat yakni pekerjaan menyeluruh yang dimulai dari awal.

“Selesai lelang pada akhir Feb­ruari 2021, maka akan langsung di­lanjutkan dengan proses pekerjaan jalan secara keseluruhan. Terkait dengan proses jalan Gadihu, saya rasa sudah tidak ada kendala apa-apa lagi,” kata Matitaputty.

Ia mengungkapkan perbaikan jalan Gadihu akan dilakukan pada April, setelah proses lelang yang di­laksanakan dalam kurung waktu satu bulan tersebut selesai “Mung­kin April udah  jalan nanti proses lelang dulu,” tuturnya.

Pekerjaan jalan Gadihu Indah tersebut sebelumnya dianggarkan APBD, tapi karena Covid, tahun depan akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) kurang lebih sebanyak Rp 2.2 miliar.

“DAK untuk melakukan pemba­ngunan jalan Gadihu Indah sudah disepakati. Kita tinggal menunggu prosesnya, seperti yang saya katakan tadi, yaitu dilelang dulu baru bisa dikerjakan,” ungkap Matitaputy.

Diakuinya, pembangunan jalan Gadihu yang sempat tak berjalan, lantaran dana yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 tersebut, telah disetujui dari berbagai aspek termasuk anggaran.

“Jadi kita tinggal jalan saja, untuk 2021 mendatang. Tidak ada masalah lagi,” ujarnya.

Ditambahnya, pengerjaan jalan tersebut juga telah disetujui oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy, dan menjadi prioritas utama oleh Pemkot Ambon pada tahun anggaran 2021 mendatang.

“Ini dibuktikan dengan disetujuinya DAK Rp 2.2 miliar itu,” tandasnya. (S-52)