Apono: Pasar Wainitu Belum Bisa Difungsikan
Terkendala Akses Jalan Masuk
AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Janes Apono mengaku, Pasar Wainitu sampai dengan saat ini belum dapat difungsikan, hal ini dikarenakan pihaknya terkendala dengan akses jalan masuk menuju ke pasar itu.
“Para pedagang yang akan menempati pasar itu tuntut untuk kita yaitu harus buat akses jalan masuk disitu. Sementara daerah itu sudah dijadikan sebagai ruang terbuka hijau, ini kendala kita,” ujar Apono, saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (12/2).
Selain itu, kata Apono, hal lain yang menghambat difungsikannya pasar ini adalah permintaan pedagang agar Disperindag berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperbolehkan ngkot masuk ke pasar ini.
“Sebenarnya para pedagang yang akan menempati pasar ini sudah masuk nanti pada bulan depan, namun permintaan ini yang buat kita jadi terhambat lagi karena mereka minta harus ada jalur angkot yang masuk kesitu dan harus ada akses jalan juga jadi sementara ini akses jalan ini belum baik, sehingga itu yang jadi hambatan kita untuk relokasi pedagang,” ungkapnya
Sebelumnya diberitakan, Disperindag Kota Ambon mengaku, telah melakukan pendataan pedagang untuk berjualan di Pasar Wainitu, namun sampai saat ini pasar tersebut belum dapat dimanfaatkan karena terkendala jalan masuk.
Baca Juga: DPRD Desak Pemprov Proses Hukum Reshijaya“Untuk Pasar Wainitu, kita sementara lakukan pendataan pedagang. Sebenarnya, kita sudah mau fungsikan, tapi karena terkendala akses jalan sehingga belum bisa difungsikan,” ungkap Sekretaris Disperindag Kota Ambon Janes Apono kepada Siwalima di Balai Kota, Kamis (3/10).
Menurutnya, untuk akses jalan tersebut, pihaknya sementara melakukan koordinasi dengan Pemprov Maluku, karena berdasarkan pertemuan beberapa waktu lalu mereka sudah sepakat untuk membangun jalan. “Kita memang sedikit terkendala dengan akses jalan, tetapi nanti pemprov akan membangun jalan, sebab ada RTH disana, dan akan segera dibangun,” ujarnya. (Mg-6)
Tinggalkan Balasan