APM Desak Bupati Copot Pejabat Sohuwe
Diduga Gelapkan ADD dan DD
PIRU, Siwalimanews – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat (APM) Desa Sohuwe Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan aksi demo di Kantor Bupati, Senin (28/9).
Aksi demo tersebut, mendesak Bupati Moh. Yasin Payapo untuk segera mencopot jabatan Pejabat Sohuwe Arnol, Gerson Marayate, karena dirinya telah menggelapkan uang Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020 sebanyak ratusan juta rupiah dan tidak transparansi dalam pengelolaan ADD dan DD.
Pantauan Siwalima, puluhan pendemo yang mengatasnamakan APM ini melakukan aksi demo di depan kantor Bupati sekitar pukul 10.30 WIT. Aksi yang kurang lebih dua jam ini dengan menggunakan pengeras suara, sonsistem, 3 buah mobil pick up, dan satu 1 buah mobil truk, mereka juga membawa beberapa panflet bertuliskan, copot Pejabat Sohuwe Arnol Gerson, Pemkab SBB jangan lindungi kejahatan, jangan lindungi korupsi.
Dalam orasi yang disampaikan salah satu kordinator lapangan (Korlap) Fidris Gaussea mengatakan, aksi yang dilakukan APM ini bukan unsur paksaan tetapi hak masyarakat sendiri dalam menyampaikan aspirasi. Sebab masyarakat tidak merasa puas terhadap kinerja Pejabat Sohue yang dianggap tidak transparansi serta efektif menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam mengelola keuangan, serta menggelapkan uang ADD ratusan jutah rupiah.
“Kami datang kesini untuk menagih janji pemerintah daerah untuk mencopot Gerson Marayate dari jabatannya, karena Pejabat Sohuwe ini telah melakukan kejahatan dengan menggelapkan uang ADD ratusan juta rupiah. Penggelapan uang ADD tersebut sesuai hasil audit dari Inspektorat sendiri yang kami dapatakan, jadi pemerintah daerah jangan melindungi kejahatan, karena seorang pemimpin harus transparan dengan masyarakat dalam pengelolaan ADD maupun DD,” tandasnya.
Baca Juga: Polresta Lampaui Target Penanganan Kasus NarkobaDitegaskan, dengan hasil audit dari Inpektorat atas temuan penggelapan uang ADD ratusan juta rupiah tersebut, maka APM meminta kepada Bupati untuk segera mencopot jabatannya dan digantikan dengan orang lain karena Marayate terbukti melakukan kejahatan. Proses ketidakterbukaan yang dilakukan pejabat Sohuwe ini yang sering terjadi sehingga menimbulkan konflik sosial dalam hal perkelahian di masyarakat.
Apabila dalam waktu satu minggu ini tidak diganti, tegas dia, maka APM akan kembali menduduki Kantor Bupati SBB dengan kekauatan yang lebih besar lagi. Sebab masyarakat sudah keresahan atas ulah Pejabat saat ini.
“Kami masyarakat akan terus menuntut janji pemerintah daerah untuk menggantikan Pejabat Sohowe, apabila belum diganti dalam satu minggu ini, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” teriaknya.
Demo yang kurang lebih berjalan sekitar dua jam ini kemudian dipersilahkan untuk masuk tetapi hanya 10 orang perwakilan saja untuk audens langsung dengan Bupati. Atas penyampaian tersebut oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa M. Pelu dan Kepala Kesbang Pol Saban Patty tidak diterima oleh pendemo, mereka hanya meminta Bupati untuk menemui meraka dan membawa SK pergantian Pajabat Sohuwe.
Akibat tidak menemui Bupati, para pendemo kemudian melakukan aksi di Kantor DPRD dengan tujuan untuk menemui Bupati langsung. karena Bupati dalam agenda penting yang harus diselesaikan dalam hal ini Rapat Paripurna penandatangananan APBD Perubahan yang berlangsung di Kantor DPRD.
Usai rapat Paripurna di DPRD, para perwakilan pendemo dipersilahkan masuk di ruang rapat Komisi dan beraudens langsung dengan pemerintah daerah melalui Asisten I Kepegawaian dan Kesejahtraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) SBB Zeth Selanno, didampingi Kepala Kesbang Pol Saban Patty dan Kadis PMD M. Pelu.
Dalam audens tersebut Asisten I Setda SBB menjelaskan, hasil pemeriksaan dari inspektorat terkit temuan penyalugunaan oleh Pejabat Sohuwe tetap berjalan dan apa bila terbukti bersalah tidak segan-segan untuk dilakukan proses hukum.
Oleh sebab itu, terkait laporan masyarakat itu atas audit yang di lakukan Inspektorat tersebut maka pemerintah daerah akan melakukan pergantian Pejabat apabila dirinya betul-betul bersalah.
“Kami tidak akan melindungi Pejabat yang bermasalah. Apa bila dirinya betul bersala maka pejabat itu harus diganti dengan orang lain, sehingga pejabat yang baru nantinya bisa menjaga stabilitas keamanan di Sohuwe dan bisa menyatukan masyarakat,” tegasnya. (S-48)
Tinggalkan Balasan