MASOHI, Siwalimanews – DPRD resmi menetapkan APBD Perubahan Kabupaten Maluku Te­ngah tahun 2020 sebesar Rp 1,6 tri­liun. APBD-P ini mengalami penu­runan jika dibandingkan dengan APBD murni sebesar Rp 1,8 triliun.

Kendati mengalami defisit Rp 173 miliar lebih, namun defisit itu telah ditutupi dengan pembiayaan neto sebesar Rp 173 miliar lebih.

Penetapan APBD-P itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Mal­teng, Selasa (13/10) yang selanjut­nya ditetapkan menjadi Perda APBD-P 2020.

Sebelumnya dalam pariupurna yang dipimpin Ketua DPRD Fatzah Tuankotta, semua fraksi menerima APBD-P Kabupaten Malteng sebe­sar Rp 1,6 trliun lebih.

Sementara itu, Wakil Bupati Ma­luku Tengah, Marlatu Leleury dalam sambutannya pada paripurna itu menyambut baik kerja keras DPRD dan tim anggaran Pemda, yang telah menyelesaikan pembahasan pada tingkat komisi dan banggar.

Baca Juga: PSBB Berlanjut, Pemkot Diminta Tegas Terapkan Aturan

“Saya anggap bahwa persetujuan DPRD pada momentum penting dan berharga ini merupakan kontribusi yang sangat positif bagi upaya membangun daerah ini menuju pe­ningkatan taraf hidup dan kesejah­teraan masyarakat, serta dalam rangka keberlanjutan dan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pemerin­ta­han dan pembangunan di segala bidang,” ujar Leleury.

Leleury yakin, pertimbangan DPRD melalui kata akhir fraksi senantiasa dilandasi oleh pemikiran yang rasional, kritis dan konstruktif bahwa, pelaksanaan anggaran telah sesuai dengan kemampuan keua­ngan daerah maupun arah kebijakan pembangunan daerah.

“Sejalan dengan itu saya juga anggap, persetujuan DPRD pada agenda paripurna ini merupakan keseriusan seluruh anggota dalam menyikapi segala aspirasi masyara­kat, maupun akselerasi pembangu­nan daerah yang terus mengalami kemajuan dari waktu ke waktu, seiring dengan dinamisasi kehidu­pan sosial, serta tuntutan perkemba­ngan jaman,” pungkasnya. (S-36)