Antisipasi Kelangkaan, Kuota BBM Perlu Diusulkan
AMBON, Siwalimanews – Guna mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak maka Pemerintah Provinsi Maluku didesak mempercepat pengusulan kuota ke Pemerintah Pusat melalui Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas.
BPH Migas hanya bersifat menunggu data kebutuhan BBM setiap tahunnya dari Pemprov, artinya jika Pemprov tidak mengusulkan maka pastinya BPH Migas tidak dapat melakukan pembahasan dan mengikuti kuota tahun sebelumnya.
Menurut Lewerissa, jika kebutuhan BBM meningkat sedangkan BPH Migas hanya mengikuti kuota sebelum karena kerja Pemprov yang lambat, maka ditakutkan akan terjadi kelangkaan BBM ditengah masyarakat.
“Kalau kerja Pemprov lambat dan masih terkungkung dengan persoalan notabene tidak menguntungkan daerah, ini kan akan menghambat kebutuhan BBM bagi masyarakat,” jelas Lewerissa kepada kepada wartawan di baileo rakyat Karang Panjang, Rabu (17/5).
Dia meminta, Pemprov untuk mempercepat pengusulan kuota BBM karena penetapan
Baca Juga: Tiwale Tuding Kades Laturake Semena-Menakuota BBM oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas berdasarkan usulan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi termasuk Maluku.
Pemprov harus menjemput bola dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Maluku, sebab jika menunggu usulan cukup lambat dan berpengharuh terhadap pembahasan kuota BBM bagi Maluku.
“Soal BBM saja kita belum tahu apakah Pemprov sudah ada koordinasi dengan Pemda kabupaten dan kota atau belum untuk stok pemakai tahun depan, sebab belum ada laporan ke kita,” kata Lewerissa
Lewerissa menegaskan, BPH Migas hanya bersifat menunggu data kebutuhan BBM setiap tahunnya dari pemprov artinya, jika pemprov tidak mengusulkan maka pastinya BPH Migas tidak dapat melakukan pembahasan dan mengikuti kuota tahun sebelumnya.
Menurutnya, jika kebutuhan BBM meningkat sedangkan BPH Migas hanya mengikuti kuota sebelum karena kerja Pemprov, yang lambat maka ditakutkan akan terjadi kelangkaan BBM ditengah masyarakat.
“Kalau kerja Pempov lambat dan masih terkungkung dengan persoalan notabene tidak menguntungkan daerah ini akan menghambat kebutuhan BBM bagi masyarakat,” cetusnya.
Dia berharap, pemprov dapat bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan kabupaten dan kota, agar besaran kuota BBM segera diusulkan dan BPH migas dapat membahas paling lambat di bulan Oktober mendatang. (S-20)
Tinggalkan Balasan