AMBON, Siwalimanews – Guna mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak maka Pemerintah Provinsi Maluku didesak mempercepat pengusulan kuota ke Pemerintah Pusat melalui Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas.

BPH Migas hanya bersifat menunggu data kebutuhan BBM setiap tahunnya dari Pemprov, artinya jika Pemprov tidak meng­usulkan maka pastinya BPH Migas tidak dapat melakukan pembahasan dan mengikuti kuota tahun sebe­lumnya.

Menurut Lewerissa, jika kebutu­han BBM meningkat sedangkan BPH Migas hanya mengikuti kuota sebelum karena kerja Pemprov yang lambat, maka ditakutkan akan terjadi kelangkaan BBM ditengah masya­rakat.

“Kalau kerja Pemprov lambat dan masih terkungkung dengan persoa­lan notabene tidak menguntungkan daerah, ini kan akan menghambat kebutuhan BBM bagi masyarakat,” jelas Lewerissa kepada kepada wartawan di baileo rakyat Karang Panjang, Rabu (17/5).

Dia meminta, Pemprov untuk mempercepat pengusulan kuota BBM karena penetapan

Baca Juga: BPBD Diminta Antisipasi Bencana Alam

kuota BBM oleh Pemerintah Pusat melalui Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas berdasarkan usulan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi termasuk Maluku.

Pemprov harus menjemput bola dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di Maluku, sebab jika menung­gu usulan cukup lambat dan ber­pengharuh terhadap pembahasan kuota BBM bagi Maluku.

“Soal BBM saja kita belum tahu apakah Pemprov sudah ada koor­dinasi dengan Pemda kabupaten dan kota atau belum untuk stok pemakai tahun depan, sebab belum ada laporan ke kita,” kata Lewerissa

Lewerissa menegaskan, BPH Migas hanya bersifat menunggu data kebutuhan BBM setiap tahunnya dari pemprov artinya, jika pemprov tidak mengusulkan maka pastinya BPH Migas tidak dapat melakukan pembahasan dan mengikuti kuota tahun sebelumnya.

Menurutnya, jika kebutuhan BBM meningkat  sedangkan BPH Migas ha­nya mengikuti kuota sebelum karena kerja Pemprov, yang lambat maka ditakutkan akan terjadi kelangkaan BBM ditengah masyarakat.

“Kalau kerja Pempov lambat dan masih terkungkung dengan per­soalan notabene tidak mengun­tungkan daerah ini akan mengham­bat kebutuhan BBM bagi masya­rakat,” cetusnya.

Dia berharap, pemprov dapat bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan kabupaten dan kota, agar besaran kuota BBM segera diusulkan dan BPH migas dapat membahas paling lambat di bulan Oktober mendatang. (S-20)