MASOHI, Siwalimanews – Mengantisipasi berita-berita hoax di masyarakat, Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku menggelar diskusi bertajuk Pelaporan Hoax menjelang Pilkada serentak.

Diskusi publik ini menghadirkan pemateri dari aparat kepolisian dan Dinas Komunikasi dan Informatika Maluku Tengah, Selasa (20/8).

Dalam diskusi tersebut dibicarakan sejumlah persoalan, mulai dari black campaign hingga berita bohong atau hoax pun menjadi topik hangat yang senter di kalangan masyarakat.

Terkait persoalan itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu Reskrim Polres Maluku Tengah, Aipda. Frans Herwawan mengakui black campaign hingga hoax mulai marak terjadi, distribusinya begitu cepat lewat media sosial.

“Aparat kepolisian menaruh perhatian serius dengan terus memantau penyebarannya, termasuk mendata akun bodong, hanya saja pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membekukan akun bodong tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: PLN Layani 340 Transaksi Pengisian Mobil Listrik

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Maluku Tengah, Chorneles Soparue menjelaskan seputar kewenangan Dinas untuk memantau dan mencegah penyebaran berita hoax.

“Ini menjadi kewenangan kami, hanya saja sejauh pantauan kami sampai saat ini belum ada narasi-narasi di media sosial yang kami nilai sebagai informasi hoax,” ujarnya singkat.

Olehnya itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Tengah untuk bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi menjelang pilkada serentak.

“Saya himbau agar masyarakat sadar dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan berita hoax ataupun menggunakan akun fake sehingga tidak menimbulkan dampak pidana bagi penggunanya,” harapnya. (S-27)