PAMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku memangkas sejumlah kegi­atan dan anggarannya seni­lai Rp 2 miliar diserahkan kepada pemda untuk penanganan Covid-19.

Hal diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di gedung DPRD Maluku Karang Panjang, Ambon, Senin (13/4).

“Sudah, kita sudah se­rah­kan anggarannya,” kata Wattimury.

Wattimury mengatakan, DPRD Maluku peduli dengan kondisi saat ini yang menimpah bangsa dan daerah ini. Karena itu, dewan meng­ambil keputusan untuk anggaran dari sejumlah kegiatan dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Kita kan punya ada 2 miliar  yang sudah dipangkas,” ujarnya.

Anggaran tersebut awalnya diperuntukan bagi kegiatan dewan seperti bimtek dan pengawasan dewan ke daerah. Namun kata Wattimury, saat ini kegiatan-kegiatan itu tidak penting, sehingga aggarannya direalokasi untuk Covid-19.

Baca Juga: DPRD Minta Bansos Disalurkan Sebelum Ramadhan

Politisi PDIP ini mengatakan, saat ini yang terpenting bagaimana menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus corona dan bersama menanggulangi beban yang sementara dirasakan masyarakat khususnya masyarakat yang berpenghasilan kecil.

“Anggaran yang kami serahkan itu diharapkan dapat digunakan dalam rangka membantu pemerintah daerah dan gugus tugas menangani penyebaran corona dan dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, dewan sementara masih melihat lagi, dimana anggaran de­wan yang dapat dialokasikan untuk membantu pemda.

“Kita juga sementara melihat di­mana yang bisa kita berikan lagi untuk membantu pemerintah ini, termasuk kegiatan-kegiatan dari dewan yang merupakan pokok pi­kiran, jika memang diperlukan untuk harus disesuaikan dalam rangka ber­sama pemerintah daerah membantu masyarakat, tetap dewan mendu­kung penuh,” kata Wattimury.

Oleh karena itu, DPRD menunggu pemprov menyerahkan rincian anggaran yang diperlukan bagi penanganan Covid-19 beserta dampaknya. (Mg-4)