Pangkas Kegiatan, DPRD Serahkan 2 Miliar Tangani Covid-19
PAMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku memangkas sejumlah kegiatan dan anggarannya senilai Rp 2 miliar diserahkan kepada pemda untuk penanganan Covid-19.
Hal diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di gedung DPRD Maluku Karang Panjang, Ambon, Senin (13/4).
“Sudah, kita sudah serahkan anggarannya,” kata Wattimury.
Wattimury mengatakan, DPRD Maluku peduli dengan kondisi saat ini yang menimpah bangsa dan daerah ini. Karena itu, dewan mengambil keputusan untuk anggaran dari sejumlah kegiatan dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Kita kan punya ada 2 miliar yang sudah dipangkas,” ujarnya.
Anggaran tersebut awalnya diperuntukan bagi kegiatan dewan seperti bimtek dan pengawasan dewan ke daerah. Namun kata Wattimury, saat ini kegiatan-kegiatan itu tidak penting, sehingga aggarannya direalokasi untuk Covid-19.
Baca Juga: DPRD Minta Bansos Disalurkan Sebelum RamadhanPolitisi PDIP ini mengatakan, saat ini yang terpenting bagaimana menyelamatkan masyarakat dari bahaya virus corona dan bersama menanggulangi beban yang sementara dirasakan masyarakat khususnya masyarakat yang berpenghasilan kecil.
“Anggaran yang kami serahkan itu diharapkan dapat digunakan dalam rangka membantu pemerintah daerah dan gugus tugas menangani penyebaran corona dan dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, dewan sementara masih melihat lagi, dimana anggaran dewan yang dapat dialokasikan untuk membantu pemda.
“Kita juga sementara melihat dimana yang bisa kita berikan lagi untuk membantu pemerintah ini, termasuk kegiatan-kegiatan dari dewan yang merupakan pokok pikiran, jika memang diperlukan untuk harus disesuaikan dalam rangka bersama pemerintah daerah membantu masyarakat, tetap dewan mendukung penuh,” kata Wattimury.
Oleh karena itu, DPRD menunggu pemprov menyerahkan rincian anggaran yang diperlukan bagi penanganan Covid-19 beserta dampaknya. (Mg-4)
Tinggalkan Balasan