AMBON, Siwalimanews – Warga Kota Ambon, dihimbau untuk terus mewaspadai peningkatan kasus DBD belakangan ini, dimana terhitung sejak Januari-Agustus 2021 angka DBD mencapai 118 kasus.

Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Cristianto Laturiuw, meningkatnya kasus DBD di Kota Ambon ini, dikarenakan pola-pola kebiasaan dari pemkot, yang pada umumnya menunggu angka kasusnya naik, baru dilakukan langkah-langkah preventif, sehingga tanpa disadari akan menimbulkan kecemasan bagi warga kota.

“Sebetulnya yang harus dilakukan langkah-langkah, yang mana jika sudah terdeteksi adanya kasus yang muncul, tidak perlu harus menuggu sampai kasusnya tinggi, namun jika satu atau dua tiga kasus, pemkot harus melakukan tindakan pencegahan, guna meminimalisir angka penyebaran DBD tentunya,” tandas Laturiuw kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (18/10).

Laturiuw menilai,  Pemkot Ambon hanya tenggelam atau fokus dengan penanganan Covid-19, namun ada hal-hal yang lain yang turut juga harus diperhatikan.

“jika kasusnya dari Januari hingga Agustus angkanya mencapai 118 kasus, maka kami akan merekomnedasikan kepada pimpinan komisi untuk mengundang dinas kesehatan Kota Ambon agar menanyakan keterangan akan terkait kasus yang kian hari meninggi dan langkah apa saja yang telah dilakukan Dinkes,” janjinya.

Baca Juga: DPRD Genjot Penyelesaian Perda RUED

Untuk itu Laturiuw minta warga kota untuk mengantisipasi meningkatnya angka kasus DBD, sehingga perlu adanya kerjasama dari masyarakat, agar sadar dengan kebersihan di lingkungan tempat tinggal masing masing, sehingga ta ada lagi korban hingga merenggut nyawa, hanya karena kasus DBD. (S-51)