AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku Edison Sari­manella menyayangkan sikap tidak ber­tang­gung jawab dari kontraktor yang hingga tak menyelesaikan pem­bangunan sarana dan prasarana air bersih di Kecamatan Pulau Ha­ruk­u, Kabupaten Mal­teng, maupun di Keca­matan Siri­mau, Kota Ambon.

“Koq bisa, masa seng selesai dikerjakan, kita sangat menyayangkan sikap kontraktor seperti ini,” ungkap Sarima­nella.

Menurut wakil rakyat dari dapil Ambon itu, kebutuhan air bersih me­ru­pakan salah kebutuhan pokok masyarakat sehingga kon­traktor harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Apalagi begitu banyak anggaran yang telah digelontorkan untuk proyek tersebut, namun sampai dengan saat ini tidak selesai.

Ditegaskannya, jika kontraktor tidak menyelesaikan proyek sesuai dengan kontrak yang telah ditan­da­tangani maka, harus diproses se­cara hukum oleh Dinas PU, sebab secara nyata kontrak telah dilanggar dan itu merupakan pelanggaran hukum.

Dinas PUPR Maluku, kata Sari­manella mestinya tegas terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek air bersih di Kecamatan Haruku maupun di Sirimau.

Baca Juga: Terapkan PPKM Skala Mikro Luhukay: Warga Dapat Dikendalikan

Dinas teknis mestinya tegas kalau bisa panggil kontraktor itu, jangan mendiamkan kontraktor yang seperti itu,” kata Anggota Fraksi Hanura itu.

Ditambahkan, jika Dinas PU Ma­luku tidak tegas dan segera me­ngambil langkah cepat, maka sudah pasti masyarakat setempat akan menjadi korban dari tidak bertanggungjawabnya kontaktor.

Proaktif

Praktisi hukum, Rony Samloy me­ngatakan dengan adanya perso­alan tidak selesainya pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih baik di Pulau Haruku maupun di Kecamatan Siri­mau, maka kejaksaan harus pro­aktif untuk menyikapi persoalan ini.

“Kejaksaan harus pro aktif wa­laupun belum ada laporan mas­yarakat tetapi kalau ada keresahan masyarakat melalui media, maka harus menjadi petunjuk awal bagi jaksa,” ungkap Samloy.

Namun sayangnya kejaksaan tidak proaktif dengan isu-isu hukum yang kenyataannya telah meresahkan masyarakat, sebab jika kejaksaan mau proaktif maka bisa saja membentuk tim dan memanggil semua pihak yang terlibat baik kontraktor maupun Dinas PU Maluku.

Hal ini katanya karena secara nyata telah terjadi kerugian negara dibalik tidak selesainya pengerjaan proyek pembangunan sarana air bersih di dua tempat tersebut. Apalagi, akibat dari perbuatan tidak bertanggungjawab kontraktor dan Dinas PU Maluku dapat berdam­pak pada kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

“Dinas PU harus bertanggungja­wab dan kejaksaan harus mem­bentuk tim khusus untuk menye­lidiki air di Haruku dan Kecamatan Sirimau,” tegasnya.

Karena itu, Samloy berharap ada keberpihakan dari kejaksaan untuk melihat dan mengusut proyek yang merugikan masyarakat dan ke­uangan negara tersebut.

Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Yan Sariwating juga menya­yangkan sikap tidak bertanggung jawab yang ditunjukkan oleh kon­traktor terhadap proyek air bersih di Kecamatan Sirimau.

Dijelaskan, dengan adanya per­soalan seperti ini seharusnya apa­rat penegak hukum, baik kejak­saan maupun kepolisian harus segera mengusut dan tidak mesti menunggu adanya laporan dari masyarakat.

“Kejaksaan dan kepolisian harus mengusut ini proyek yang tidak selesai dikerjakan agar ada efek jerah, jangan tunggu ada laporan,” ujar Sariwating.

Penegak hukum, kata Sariwating tidak boleh membiarkan persoalan seperti ini terjadi berulang kali, karena telah ada indikasi kerugian negara yang begitu nyata ketika anggaran telah dicairkan tetapi pekerjaan tidak selesai.

Menurutnya, penegakan hukum mestinya melakukan upaya men­jemput bola dalam semua kasus hukum, artinya ketika mendengar­kan informasi adanya tindak pi­dana, maka segera diusut dan ditindaklanjuti.

Termasuk dengan memerik­sa­kan pihak dinas PU Maluku yang ti­dak berani untuk melihat per­soalan-persoalan yang terjadi dilapangan. Sebab jika tidak maka masyarakat dirugikan dari per­nyataan melawan hukum yang sengaja dilakukan oleh kontraktor dan pihak PU.

Dua Kasus

Diberitakan sebelumnya, proyek Pem­ba­ngunan Sarana dan Prasa­rana Air Bersih Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dianggarkan mela­lui APBD 2020 dengan pagu Rp15 miliar.

Belakangan diketahui sumber dana proyek itu berasal dari pinja­man PT Sarana Multi Infrastruktur. Pemprov Maluku akhir tahun 2020 lalu, memang diguyur pinjaman PT SMI sebesar Rp700 miliar. Awalnya anggaran itu diper­untukan untuk membangun proyek yang bersen­tuh­an dengan kebutuhan rakyat, yang diharapkan mampu mendo­rong pemulihan ekonomi nasional secara merata.

Namun faktanya, banyak proyek yang dibiayai dari uang pinjaman itu, tak beres dikerjakan hingga hari ini.

Hebatnya lagi dua proyek jumbo, masing-masing Air Bersih di Pulau Haruku dan Air Bersih Kecamatan Sirimau, nyaris menghabiskan Rp30 miliar uang pinjaman yang nantinya harus dibayar rakyat itu, tak tuntas dikerjakan hingga batas akhir pelaksanaan proyek yang dibiayai pinjaman PT SMI, yaitu 30 Juni 2021 lalu.

Yang bikin tercengang lagi, adalah kontraktor pelaksana proyek yang dalam dokumen lelang diketahui ka­lau proyek mangkrak itu dikerja­kan oleh PT.BINA CIPTA AMANAH, yang beralamat di Jalan Jendral Su­dirman No.372 Palembang, Sumatera Selatan, dengan nilai penawaran Rp14.493.700.315,97.

Setelah ditelusuri, ternyata kon­traktor yang mengerjakan proyek ini tak lain tak bukan adalah Faiz, makelar proyek yang mengatas­namakan salah satu petinggi BPK.

Faiz dan bosnya konon diganjar dua paket besar, lantaran punya andil dalam memuluskan pinja­man PT SMI. Makanya tak heran kalau seluruh aktifitas dua proyek, mulai dari merekrut tukang, pe­ngerjaan hingga pembayaran tukang di lapangan, langsung dihandel oleh petinggi di Dinas PU.

“Semua orang PU tahu kalau beberapa pejabat di dalam terlibat. Mereka yang selalu aktif berko­munikasi dengan Faiz,” kata sum­ber Siwalima, Rabu (14/7) siang di kantor Dinas PU.

Sumber yang meminta namanya tidak ditulis itu, lalu menyarankan Siwalima untuk mengkonfirmasi hal itu kepada Nur Mardas selaku Kepala Seksi Air Minum. “Semua­nya yang atur itu ibu Nur. Tanyakan saja ke dia,” lajut sumber itu.

Nur Mardas sendiri tak bisa dikonfirmasi hingga berita ini naik cetak, lantaran telpon seluler milik­nya dalam keadaan tidak aktif.

Kondisi Terkini

Proyek jumbo itu awalnya diprio­ritaskan untuk pembangunan de­lapan titik air bersih yang tersebar di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Adapun lokasi proyek tersebut ada­lah, di Kelurahan Batu Meja RT005/RW02 tepatnya di Lapa­ngan Tenggara, di Kayu Tiga RT 02/05, kemudian di Dusun Air kuning dekat mesjid, Dusun Kahena (Dekat Kampus STAIN), Pesantren Galunggung, Dusun Bere-bere, Desa Soya dan di kawasan Ko­pertis, Karang Panjang.

Seperti diberitakan Siwalima­news, salah satu proyek yaitu di Pesantren Galunggung, penger­jaannya belum tuntas dikerjakan. Bahkan saat ini para pekerja masih berkutat pada pembangunan bak penampungan dan jaringan pipa.

Seorang pekerja yang enggan namanya dipublikasikan mengaku, proyek tersebut awalnya dikerjakan oleh kontraktor dari Pulau Jawa, namun mereka sudah pulang se­belum lebaran. “Memang proyek su­dah lama dan tukangnya dari Pu­lau Jawa, tapi semua sudah pu­lang sebelum lebaran dan baru katong lanjutkan pekerjaan ini,” ujar­nya saat ditemui Siwalima­news, Rabu (14/7).

Kondisi serupa juga terjadi pada proyek pengerjaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Dusun Air Kuning, Desa Batu Merah.

Mat Marasabessy, penjaga Mas­jid Air Kuning kepada Siwalima­news mengaku, pengerjaan bak penampungan dan pengeboran memang telah selesai dikerjakan, namun hingga kini belum jalan, lantaran peralatan seperti pompa panel surya belum juga tiba.

“Ini samua sudah siap tapi alat­nya belum datang, ini sudah lama,” ungkapnya.

Hal yang sama juga terjadi pada pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih yang berada di Dusun Kahena, Desa Baru Merah.

Ketua RT 07/17 Hamzah membe­narkan adanya pekerjaan sarana dan prasarana air bersih yang hi­ngga kini belum selesai dikerja­kan.

“Memang sampai saat ini belum juga selesai dikerjakan, Beta seng tahu penyebabnya apa,” ungkap Hamzah.

Persoalan lainya terjadi di RT 005/02 Kelurahan Batu Meja, Ke­camatan Sirimau, dimana hingga saat ini juga pengerjaan proyek pem­bangunan sarana dan prasa­rana air bersih tak kunjung tuntas.

Rafael Romroman salah satu pe­ngurus RT kepada Siwalimanews menjelaskan, terdapat empat jenis pengerjaan sarana dan prasarana air bersih di lingkungannya, yakni pengerjaan bak penampung, pe­ngeboran air, pengerjaan jaringan pipa dan panel surya, tetapi sampai dengan saat ini, hanya bak penam­pung dan sumur bor yang selesai.

Sedangkan untuk pengerjaan jari­ngan pipa memang baru diker­jakan, disebabkan pekerjaan terse­but ditinggalkan oleh pekerja se­belumnya dan baru mulai dikerja­kan bulan ini. “Ini baru dimulai lagi, dan untuk sumur memang belum kita tes jadi tidak tahu ada air atau tidak,” ucapnya.

Pengerjaan proyek air bersih yang tak kunjung tuntas juga bisa dilihat di RT 02/05 Kayu Tiga, dimana hingga saat ini proses pengerjaan belum tuntas, bahkan pada sumur galian bagian pelindung sumunya baru mulai dikerjakan.

“Ini baru mulai kerja, tapi katong seng tahu selanjutnya,” ungkap salah satu pekerja yang namanya tak mau dikorankan.

Selanjutnya, untuk pengerjaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Desa Soya juga mengalami hal yang sama.

Aleks Alfons kepada Siwalima­news mengaku, pengerjaan bak penampung dan pipa telah selesai dikerjakan, tetapi hingga kini belum juga tuntas dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Sudah siap dari lama, cuma be­lum jalan karena alat pompa tena­ga surya belum ada,” ujar Alfons.

Di Dusun Bere-bere, diketahui ada pekerjaan jaringan pipa yang belum selesai digarap.

Sementara itu, untuk pekerjaan di Kopertis pengerjaannya telah selesai dan telah dinikmati oleh mas­yarakat setempat, hanya saja reservoirnya dikerjakan asal-asalan, karena bila musim peng­hu­jan seperti sekarang, air terse­but berwarna merah dan tak bisa digunakan.

Makelar Proyek

Sama halnya dengan Proyek Air Bersih di Pulau Haruku, Proyek Air Bersih di Kacamatan Sirimau, juga dikerjakan oleh Faiz, bermodalkan perusahaan pinjaman.

Makelar proyek yang suka mem­bawa-bawa nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, ini dikenal sakti, sehingga bisa memperoleh perlakuan istimewa dari pejabat di Dinas PU.

Contohnya proyek di Haruku, Faiz diberi uang muka, sebelum kerja sebesar 20 persen.

Tak cukup sampai di situ, bermo­dalkan nama BPK, Fais kemudian meminta tambahan dana sebesar 30 persen, sehingga total menjadi 50 persen. Jadi sebelum mulai kerja, Fais sang makelar ini sudah diberi modal Rp 6,2 miliar.

Menurut sumber Siwalima, Fais sendiri yang turun langsung dan aktif berkomunikasi dengan para pejabat PU.

Seluruh pengurusan dilakukan oleh Fais, mulai dari tender sampai dengan urusan pencairan,” ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis ini.

Masih kata sumber itu, untuk mem­perlancar prosesnya, Fais se­lalu membawa-bawa nama pe­jabat Badan Pemeriksa Keuangan.

“Dia selalu membawa nama pe­jabat BPK, termasuk dalam proses pencairan,” tambah sumber tadi.

Mengenai nama BPK yang selalu dicatut Fais, Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha BPK Ma­luku, Ruben Sidabutar mengata­kan, BPK tidak pernah punya ke­pentingan dan tidak memiliki pe­ranan untuk terlibat dalam proses di SMI, apalagi soal kerja air bersih yang ada di Pulau Haruku.

“Kita tidak ada mencampuri urusan dimaksud,” ujar Sidabutar kepada Siwalima, Minggu (30/5) melalui pesan singkat.

Fais sendiri sangat tertutup dan tak menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirim padanya. Padahal awalnya Fais berkomunikasi dengan Siwa­lima, namun saat mengetahui hen­dak dikonfrontir soal air bersih di Pulau Haruku, Fais tak pernah men­­jawab lagi panggilan dan pesan singkat yang dikirim.

Dibayar Luas

Walau proyek jumbo itu dikerja­kan asal-asalan, namun menurut informasi, seluruh anggarannya sudah dicairkan.

Sumber Siwalima di Dinas PU Maluku mengaku seluruh proyek yang dibiayai dengan pinjaman PT SMI, sudah selesai dibayarkan.

Lalu bagaimana bisa proyeknya belum selesai dikerjakan, tapi sudah dibayarkan?

“Nah itu hebatnya pejabat kita di PU. Proyek selesai urusan bela­kang, yang penting cair dulu,” yakin sumber itu.

Kabid Cipta Karya Dinas PU Nur­lela Sopalauw yang dikonfirmasi Siwalima Rabu (14/7) malam, me­ngaku sedang menghadiri acara keluarga dan tidak bisa mem­berikan keterangan.

“Nanti saja ke kantor, karena sekarang saya lagi ada acara keluarga, takutnya salah mem­berikan data,” katanya.

Namun hingga berita ini naik cetak, Sopalauw maupun Nur Mardas tak mau berkomentar. Semua panggilan telepon maupun pesan WhatsApp, tak direspons.

Kuat dugaan dua pejabat ini tidak mempunyai alasan yang cukup untuk menyembunyikan dugaan keterlibatan mereka dalam dua proyek bermasalah ini. (S-50/S-39)