Anggaran Pilkada 95 M Masuk APBD-P
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan anggaran sebesar 95 miliar rupiah diakomodir dalam APBD Perubahan Tahun 2023.
Pendanaan pilkada didasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati.
Berdasarkan edaran tersebut, KPU Provinsi Maluku telah mengusulkan 150 miliar sedangkan Bawaslu mengusulkan 85 miliar rupiah sehingga total anggaran Pilkada sebesar 237 miliar rupiah.
“Total yang diusulkan 237 miliar untuk KPU dan Bawaslu. Jadi Pemerintah Daerah tetap menganggarkan dalam APBD sebab itu kewajiban,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie kepada wartawan di lapangan Merdeka Ambon, Kamis (7/9).
Kata dia, berdasarkan regulasi yang sama pula, Pemprov Maluku akan mengalokasikan 40 persen atau 95 miliar rupiah dari total kebutuhan dalam APBD perubahan.
Baca Juga: Waktu Tunggu Bagasi di Bandara Pattimura Memprihatinkan“Sekitar 95 miliar kita masukan dalam APBD perubahan dan nanti sisanya 60 itu kita masukan dalam APBD tahun 2024,” ujarnya.
Terkait dengan anggaran pengamanan, pelaksana Kadis Kehutanan ini menegaskan, hingga saat ini kepolisian belum menyampaikan usulan kebutuhan anggaran pengamanan karena belum ada PKPU terkait pengamanan Pilkada.
“Belum ada yang memasukkan kebutuhan anggaran pengamanan tapi kalau sudah ada pasti kita proses sebab itu perintah regulasi maka Pemerintah Daerah wajib mengikuti,” pungkasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan