Anggaran Jadi Alasan Pasar Mardika Belum Dibongkar
AMBON, Siwalimanews – Hingga saat ini, pembongkaran Pasar Mardika, belum juga dilakukan oleh pihak Disperindag Kota Ambon, dikarenakan banyak kendala yang dihadapi.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Janes Aponno yang dikonfirmasi Siwalima, Senin (14/9) di Balai Kota menjelaskan, banyak persoalan yang dihadapi pihaknya dalam melakukan pembongkaran pasar.
Persoalan yang dihadapi, bukan hanya karena banyak pedagang yang belum mau direlokasi, namun juga karena masalah anggaran untuk mendukung proses pembongkaran tersebut belum juga tersedia.
“Pembongkaran harus membutuhkan alat berat dengan biaya sewa yang terbilang cukup tinggi, sementara anggaran itu belum ada, ini yang jadi kendala kita juga,” ujar Aponno.
Ia mengaku, walaupun ada pedagang yang belum mau direlokasi, namun sebagian besar pedagang sudah sadar bahwa pasar ini akan direvitalisasi, sehingga mereka dengan sendirinya pindah dari Pasar Mardika ke tempat relokasi yang telah disediakan pemerintah.
Baca Juga: Urus KTP di Lapangan Merdeka tak Indahkan Protokol KesehatanSaat ini, untuk bisa mendapatkan anggaran untuk mendukung pembongkaran tersebut, maka pihak Disperindag telah mengajukan proposal permintaan anggaran ke Walikota Ambon.
“Proposal sudah diajukan dan jumlah yang kita minta itu disesuaikan dengan biaya sewa alat berat selama sepekan,” ucapnya.
Menurutnya, dengan kendala yang dihadapi saat ini, maka pihaknya belum dapat memastikan kapan pembongkaran pasar ini selesai dilakukan. Namun prinsipnya, Disperindag tetap akan mengejar penyelesaian pembongkaran pasar ini sesuai target pada bulan September ini.
“Karena kita ketergantungan dari anggaran, maka kita tak bisa pastikan. Namun, jika anggarannya cair dalam waktu dekat, ya kita lakukan pembongkaran. Kita maunya pembongkaran sudah harus kelar di bulan ini, “ tandasnya.
Pasalnya kata Aponno, pihaknya harus mengejar target penyelesaian pembongkaran pasar ini, dikarenakan pada bulan November-Desember tahun ini, lokasi Pasar Mardika sudah harus steril. Artinya, tidak lagi ada aktivitas lain selain pekerjaan revitalisasi.
Setelah lokasinya steril dari pedagang, maka selanjutnya seluruh lokasi itu akan dipagari dengan senk. Untuk itu pihaknya berharap, pemkot dapat merealisasikan proposal pengajuan anggaran tersebut dalam waktu tidak terlalu lama, sehingga tahapan selanjutnya dapat dilakukan. “Kita juga himbau bagi para pedagang agar bisa sadar diri, sebab yang dilakukan ini demi pengembangan Kota Ambon ke depan,” harapnya. (Mg-5)
Tinggalkan Balasan