AMBON, Siwalimanews – Hingga saat ini, pembongkaran Pasar Mardika, belum juga dilakukan oleh pihak Disperindag Kota Ambon, dikarenakan banyak kendala yang dihadapi.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Ja­nes Aponno yang dikonfir­masi Si­wa­lima, Senin (14/9) di Balai Kota menjelaskan, banyak persoalan yang dihadapi pihaknya dalam me­lakukan pembongkaran pasar.

Persoalan yang dihadapi, bukan hanya karena banyak pedagang yang belum mau direlokasi, namun juga karena masalah anggaran untuk mendukung proses pembongkaran tersebut belum juga tersedia.

“Pembongkaran harus membu­tuhkan alat berat dengan biaya sewa yang terbilang cukup tinggi, semen­tara anggaran itu belum ada, ini yang jadi kendala kita juga,” ujar Aponno.

Ia mengaku, walaupun ada peda­gang yang belum mau direlokasi, namun sebagian besar pedagang sudah sadar bahwa pasar ini akan direvitalisasi, sehingga mereka de­ngan sendirinya pindah dari Pasar Mardika  ke tempat relokasi yang telah disediakan pemerintah.

Baca Juga: Urus KTP di Lapangan Merdeka tak Indahkan Protokol Kesehatan

Saat ini, untuk bisa mendapatkan anggaran untuk mendukung pem­bongkaran tersebut, maka pihak Disperindag telah mengajukan proposal permintaan anggaran ke Wali­kota Ambon.

“Proposal sudah diajukan dan jum­lah yang kita minta itu disesuai­kan  dengan biaya sewa alat berat selama sepekan,” ucapnya.

Menurutnya, dengan kendala yang dihadapi saat ini, maka pihak­nya belum dapat memastikan kapan pembongkaran pasar ini selesai dilakukan. Namun prinsipnya, Dis­perindag tetap akan mengejar penye­lesaian pembongkaran pasar ini sesuai target pada bulan September ini.

“Karena kita ketergantungan dari anggaran, maka kita tak bisa pasti­kan. Namun, jika anggarannya cair dalam waktu dekat, ya kita lakukan pembongkaran. Kita maunya pem­bongkaran sudah harus kelar di bulan ini, “ tandasnya.

Pasalnya kata Aponno,  pihaknya harus mengejar target penyelesaian pembongkaran pasar ini, dikarena­kan pada bulan November-Desem­ber tahun ini, lokasi Pasar Mardika sudah harus steril. Artinya, tidak lagi ada aktivitas lain selain pekerjaan revitalisasi.

Setelah lokasinya steril dari pe­dagang, maka selanjutnya seluruh lokasi itu akan dipagari dengan senk. Untuk itu pihaknya berharap, pem­kot dapat merealisasikan proposal pengajuan anggaran tersebut dalam waktu tidak terlalu lama, sehingga tahapan selanjutnya dapat dilaku­kan. “Kita juga himbau bagi para pedagang agar bisa sadar diri, sebab yang dilakukan ini demi pengem­bangan Kota Ambon ke depan,” harapnya. (Mg-5)