AMBON, Siwalimanews – Kontraktor akhirnya buka suara. Sesuai petunjuk, anggaran proyek difokuskan untuk pembangunan cafe dan area pendukungnya.

PT Erloom Anugerah Jaya, yang ditetapkan sebagai peme­nang dalam proyek Penataan Wilayah dan Rehabilitasi Islamic Center, mengaku seluruh pekerjaan proyeknya dilakukan sesuai arahan dari Dinas PU Maluku.

Novi Pattirane, Kimisaris PT Erloom kepada Siwa­lima, Selasa (16/3) siang, mem­be­nar­kan kalau perusahaan miliknya yang jadi pemenang pada pro­yek dimaksud.

Novi yang mengajak berte­mu di lokasi proyek, Islamic Center, Waihaong, mengata­kan, dia mengerjakan proyek terse­but sesuai dengan arahan dari Dinas PU Maluku.

Walau demikian, dia membe­nar­kan tidak seluruh gedung Islamic Center mereka kerjakan.

Baca Juga: Tangkap Bandar, 3 Kurir Narkoba Masih Buron

“Karena sesuai arahan ha­nya di bagian belakang,” uku­nya.

Saat bertemu, Novi tak sendiri. Dia ditemani Haji Mo Wakan. Bela-kangan diketahui kalau Wakanlah yang mengerjakan proyek ini, tentunya dengan bendera PT Erloom Anu­gerah Jaya.

“Kami bekerja sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Dinas PU Maluku,” jelas Wakan, membuka percakapan.

Dia lalu menjelaskan, kalau pro­yeknya memang dikhususkan untuk membangun beberapa ruangan di bagian belakang dan merubahnya menjadi cafe, yang saat ini dikelola oleh PKK Provinsi Maluku.

“Untuk pembangunan cafe ada empat ruang yang kemudian dijadi­kan satu sehingga menjadikan cafe yang menjadi besar. Ini arahan dari PU seperti itu,” ujar Haji Wakan.

Ia menyebutkan, item pekerjaan lain yang dilakukan diantaranya, pema­sangan listrik baru 11 ribu KVA, dan listrik ini digunakan di kafe. Selain itu pengerjaan penge­catan, pema­sangan tegel dan coral batik.

Selain itu, Wakan mengaku mem­beli mesin pendingin udara satu PK 4 unit dan 3 PK satu unit.  “Ini yang baru, tegel lantai mus­hola juga dibangun baru, rolling door belakang ada dua, dan rolling door depan ada enam, kaca,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Novi Patti­rane juga mengakui, pihaknya mengerjakan penataan kawasan dan rehabilitasi Gedung Islamic Center bagian belakang, mulai dari pena­taan lokasi tempat yang awalnya dijadikan sebagai tempat pembua­ngan sampah ditata lebih bagus, kemudian membangun cafe.

“Yang kami tata itu tempat sampah dulunya daerah kumuh, terus cafe yang awalnya belum ada kita bangun, terus taman yang dijadikan sebagai tempat santai. Terus kami melakukan pengecatan, pavling block, dan semua dibikin bagus dan ditata dengan interior yang bagus,” ujarnya.

Pattirane menegaskan, proyek ini tidak fiktif, tetapi pekerjaan ada dan dikerjakan sesuai dengan petunjuk dari Dinas PU. Pekerjaan telah selesai bulan Desember 2020 lalu.

Ia mengakui, pekerjaan dilakukan sejak kontrak bulan Oktober 2020 dan kerja maksimal sehingga selesai bulan Desember 2020 lalu.

Ketika ditanyakan mengapa tidak direhab secara keseluruh karena nama proyek penataan kawasan dan rehabilitasi Gedung Islamic Center, Pattirane menjelaskan, pihaknya hanya mengerjakan bagian belakang gedung tersebut. Dan itu dilakukan sesuai dengan arahan dan petunjuk Dinas PU Maluku. (S-32/S-19)