AMBON, Siwalimanews – Proses pelantikan raja maupun kades yang dilakukan di Balai Kota selama ini, selalu terbuka, bahkan diliput oleh wartawan, namun anehnya, saat pelantikan Audy Salhuteru sebagai Raja Latuhalat yang berlangsung di ruang ULA Balai Kota, Jumat (10/6) para kuli tinta ini dilarang untuk meliputnya.

Bahkan, saat sejumlah wartawan yang sehari-harinya bertugas di Balai Kota mendekati lokasi pelantikanpun, personel Satpol PP yang bertugas langsung menghalangi mereka, sekaligus melarang para kuli tinta ini meliput prosesi pelantikan tersebut.

Proses pelantikan Raja Latuhalat ini kalau mau dibilang sangat spesial dilakukan oleh Pemkot Ambon, sebab selain para juru warta dilarang meliputnya, personel Satpol PP ditugaskan di lokasi pelantikan cukup banyak, dimana pada setiap sudut sekitar gedung ULA, dijaga ketat oleh 2 hingga 3 anggota Satpol PP.

Lantaran dilarang mendekati lokasi pelantikan, sejumlah wartawan yang diundang untuk meliput prosesi pelantikan itu, tidak bisa mengambil gambar proses pelantikan.

Kontributor Kompas TV Ambon Yahya Lating mengungkapkan, kehadiran mereka di ULA untuk meliput proses pelantikan raja tersebut.

Baca Juga: Haurissa Apresiasi Sikap Politik Ruhunussa

“Awalnya kita diizinkan, tetapi saat pelantikan oleh pak penjabat Walikota, kita dilarang dan dihalang-halangi untuk mendekati lokasi pelantikan,” ucapnya.

Padahal, saat proses pelantikan itu, dirinya dan sejumlah wartawan lain, terutama dari media televisi telah menunjukkan identitas mereka, namun masih tetap dilarang untuk mendekati lokasi tersebut.

Bukannya Lating, namun sejumlah wartawan lainnya juga mengalami nasib yang sama.

“Saya dan beberapa teman pakai kamera dan identitas diri juga, tapi nyatanya kita tetap tidak diizinkan,” tandasnya.

Ironisnya lagi, Kabag Komunikasi Pimpinan dan Protokol Setda Kota Ambon Tawarich Mintik juga turut melarang dan mencegah para wartawan yang hendak mendekati lokasi pelantikan.

“Kalau teman-teman media cetak dan online tidak masalah, tapi kita yang media televisi ini harus butuh gambar,” tandasnya.

Larangan untuk meliput proses pelantikan Raja Latuhalat yang dilakukan oleh personel Satpol PP dan Kabag Komunikasi Pimpinan dan Protokol Setda Kota Ambon Tawarich Mintik ini, diduga juga atas ijin Penjabat Walikota Bodewin Wattimena.

Pasalnya, usai pelantikan Wattimena hanya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan menegur Kabag Protokol dan Satpol PP secara lisan dihadapan wartawan. Apa yang dilakukan Wattimena ini diduga juga hanya sebagai kamuflase, bahwa ia tak mengetahui ada larangan itu. (Mg-1)