Anak Divaksin, Istri Anggota Propam Polda Maluku Ngamuk di Sekolah
AMBON, Siwalimanews – Masih teringat di benak masyarakat tentang viralnya seorang istri polisi yang membentak seorang sisiwi SMK yang magang di salah satu swalayan di Kota Probolinggo, kini video istri seorang anggta polisi bersama suaminya mengamuk di salah satu sekolah di Kota Ambon, bahkan video ini viral di media sosial.
Video dengan durasi 0:07 detik dan 00:28 detik yang diperoleh Siwalimanews, Jumat (29/9) diketahui, wanita tersebut mengamuk di SD Xaverius Ambon tempat dimana anakn sekolah,wanita itu mengamuk lantaran tidak terima anaknya divaksin oleh pihak sekolah.
Peristiwa itu kabarnya terjadi pada, Rabu (27/9), dimana wanita itu datang bersama suaminya yang adalah anggota Subbid Paminal Bidpropam Polda Maluku yang di ketahui bernama Aipda Hany T S Kolohuwey.
Dalam video itu terlihat, suami istri ini mengamuk sambil menunjuk-nunjuk para guru yang ada di sekolah tersebut. Istrinya pun terlihat membanting helm di depan para guru sambil mengatakan dengan dialeg Ambon “kamong suntik (vaksin) beta anak dari mana”.
Keduanya bahkan mencari guru yang mengijinkan anaknya divakisn. Mirisnya, amukan suami-istri itu juga menjadi tontonan para siawa/i yang tidak lain adalah teman-teman anaknya sendiri.
Baca Juga: Mantan Raja Abubu Dihukum 6 Tahun PenjaraTerkait peristiwa ini, Aipda Hany T S Kolohuwey yang coba dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya enggan menjawab panggilan masuk, bahkan pesan WhatsApp yang dismapaikan pun tidak ditanggapi.
Menyikapi video viral tersebut, Kbaid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan di Ambon membenarkan kalau di video yang viral tersebut adalah anggota Propam Polda Maluku, namun dalam aksi itu tidak ada peristiwa pemukulan.
“Tidak ada aksi pemukulan dalam peristiwa tersebut. Yang ngamuk ngamuk itu istrinya, yang bersangkutan marah kepada pihak sekolah karena anaknya yang baru berumur 6 tahun dan duduk dibangku kelas 1 di sekolah tersebut divaksin tanpa ijin kedua orang tuannya,” ujar Kabid.
Juru Bicara Polda Maluku ini menjelaskan, istri anggota Propam ini ngamuk dan marah setelah mendapat jawaban yang kurang baik dari pihak sekolah dengan kalimat bahwa, “kalau marah-marah mangkali anak mati”.
“Kata-kata dari para guru inilah yang membuat istri dari anggota Propam ii marah. Tidak ada aksi pemukulan dalam kasus tersebut. Bagaimana kalau anak kita yang masih 6 tahun divaksin tanpa sepengetahuan kita?,” pungkas Kabid.(S-25)
Tinggalkan Balasan