DOBO, Siwalimanews – Aliansi Masyarakat Peduli Aru menyerahkan sejumlah dokumen dugaan korupsi kepada pihak kepolisian dan Kejari Aru

Penyerahan dokumen itu dismapaikan dalam aksi demo, yang digelar di depan Mapolres dan Kejari Aru, Kamis (9/6).

Penyerahan dokumen di Polres Aru diterima Wakapolres Aru, Kompol Idham didampingi Kasat Reskrim Iptu Galu F Saputra dan sejulah pejabat utama Polres Aru.

Sedangkan di Kejari Aru, diterima Kasi Intel Romy Prasetya Niti Sasmito didampingi jaksa fungsional Arif.

Di kedua isntitusi itu perwakilan Ampera Stand Suarlembit mengatakan, dalam dokumen tersebut ada sejumlah bukti dugaan korupsi yang dilakukan Pemkab Aru, diantaranya, kasus dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020 dengan total anggaran Rp41 milyar lebih.

Baca Juga: Panglima TNI Tunjuk Brigjen Abdurachman Jabat Kasdam Pattimura

“Anggaran Rp41 milyar, realisasi hanya Rp21 milyar lebih, sisa Rp20 milyar dimakan siapa,” tandas Suarlembit.

Selain itu  kata dia, terjadi penambahan Rp5 milyar tahun 2020 untuk pembangunan RSU Pratama di Desa Marlasi oleh ketua DPRD Aru, Udin Belsegaway tanpa pembahasan di DPRD.

Kemudian, proyek mangkrak pembangunan PLTD tiga wilayah, yang  sampai saat ini tidak selesai dengan total anggaran Rp21 milyar, selanjutnya, jalan lingkar Mesiang tahun 2021 sebesar Rp14  milyar yang sampai kini mangkrak.

“Semua proyek ini dikerjakan oleh keluarga Bupati Aru Johan Gonga dan smeuanya mangkark, sehingga manfaatnya sama sekali tidak dirasakan oleh masyarakat selama kepemimpinan Gonga dua periode ini,” ucapnya.

Usai melakukan aksi di Mpaolres dan Kejari Aru, puluhan demonstran ini kemudian menuju ke DPRD, namun tidak satu pun anggota DPRD yang keluar menemui mereka.

Bahkan sesaat sebelum para pendemo tiba, Ketua DPR Udin Belsegaway lebih dulu pergi meninggalkan gedung DPRD.(S-11)