Ampera Desak Kejati Tetapkan Plh Sekda Bursel Tersangka
Kasus Korupsi Simdes
AMBON, Siwalimanews – Aliansi mahasiswa peduli rakyat (Ampera) Maluku, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (1/3).
Massa yang dikoordinir Sekjen Ampera Maluku Aldis Loilatu, mendesak Kejati Maluku untuk menetapkan pelaksana harian Sekda Bursel Umar Mahulette, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan aplikasi Simdes.Id milik puluhan desa di kabupaten tersebut.
“Berdasarkan bukti-bukti yang dikantongi Ampera, kita minta agar Kejati Maluku segera tangkap Plh Sekda Bursel Umar Mahulette sekaligus tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini, karena saat itu Mahulette menjabat sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Bursel,” ucap Loilatu dalam orasinya di depan kantor Kejati Maluku.
Loilatu menegaskan, selama ini di Kabupaten Bursel banyak terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan para pemangku kepentingan. Hanya saja, belum ada aparat penegak hukum yang menyentuh perbuatan yang dilakukan para pejabat tersebut.
“Kita tahu bersama, mantan Bupati Bursel Tagop Soulisa sudah ditangkap KPK karena kasus korupsi, namun hal ini tidak pernah jadi efek jera kepada para pemimpin di daerah ini, malah aksi korupsi merajalela. Hanya saja persoalan ini tidak diketahui penegak hukum, karena itu kami turun ke jalan menyuarakan hal ini,” tandas Loilatu dalam orasinya sembari memegang bingkai foto mantan Kadis PMD yang kini menjabat sebagai plh Sekda Bursel.
Baca Juga: Bupati: IBI Harus Jadi Garda Terdepan Layani MasyarakatLoilatu mengungkapkan, terdapat sekitar 80 desa di Bursel yang menyetor uang ke Dinas PMD yang di nahkodai Umar Mahulette kala itu. Hanya saja menurutnya uang tersebut tidak diperuntukan kepada proyek yang tak berfungsi itu, melainkan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi sang mantan kadis.
“Umar Mahulette memerintahkan 84 kades agar setor uang sebesar Rp30 juta, namun ada 4 desa yang tolak setor, proyek itu kini mubazir karena uangnnya diduga digunakan secara pribadi. Kita minta agar Kejati Maluku segera panggil yang bersangkutan dan penjarakan dia,” pinta Loilatu.
Selain soal proyek aplikasi Simdes Bursel, Orator lain dalam aksi tersebut yakni, Ahmad Mony juga meminta Korps Adhyaksa Maluku yang di pimpin Edyward Kaban untuk mengusut adanya penyetoran sejumlah uang dari OPD yang diperuntukan untuk biaya pernikahan anak Bupati Safitri Malik Soulissa
“Kita minta jaksa usut kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan para Kepala OPD dengan menyerahkan uang sebanyak Rp20 juta per dinas ke bupati untuk suksesi pernikahan anaknya. Ini harus diusut juga oleh Kejati Maluku,” cetusnya.
Tak lama berorasi massa Ampera kemudian ditemui, Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, YE Almahdaly. Didepan masa Ampera Almahdaly mengatakan, tuntutan yang disampaikan pihak Ampera Maluku, terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan aplikasi Simdes.Id milik puluhan desa di Bursel kini sementara ditangani. Untuk itu masyarakat diminta bersabar, lantaran pengusutannya hampir rampung.
“Proses sementara berjalan, sejumlah pemeriksaan sudah dilakukan, progresnya sudah mencapai 80 persen, tinggal beberapa langkah lagi rampung untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab,” jelas Ahmadaly.
Usai mendengarkan penjelasan Kasi penyidikan Amahdaly, massa Ampera ini kemudian membubarkan diri dengan tertib meninggalkan halaman Kantor Kejati Maluku.(S-10)
Tinggalkan Balasan