AMBON, Siwalimanews – Aliansi Mahasiswa Maluku Bergerak (AMMB) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (24/6).

Sebelumnya juga aksi yang demosnterasi yang sama dilakukan di depan gedung KPK Jakarta serta konfresni terbuka di Kampus Universitas Pattimura.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 12.45 WIT, itu dipimpin Koordinator Lapangan Akbar Hatapayo, mendatangi gedung korps Adhyaksa Maluku dengan membawa selebaran bertuliskan Copot Kejati Maluku, Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

Didepan Kantor Kejati Maluku para pemuda dan mahasiswa ini dala orasinya, mereka mendesak Kejati Maluku agar segera memanggil dan memeriksa Penjabat Gubernur Maluku Sadali le terkait dua kasus korupsi yang menyeret namanya, yakni dugaan korupsi dana Covid-19, dan dana reboisasi di Maluku Tengah.

Tak hanya Sadali Ie, massa AMMB ini juga minta pihak kejaksaan untuk mengusut kasus dugaan Tipikor Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa, yang mana  Sahubawa diduga terlibat kasus korupsi penyalahgunaan dana tunjangan guru tahun anggaran 2023 bernilai Rp30 miliar.

Baca Juga: Larang Anggota Main Judi Online, Kapolda: SanKsi Bisa Sampai Pemecatan

Anggaran ini terbagi dalam anggaran tunjangan sertifikasi guru tahun anggaran 2023 senilai Rp9 miliar, kemuidian dana tunjangan hari raya sebesar Rp7 miliar dan dana tunjangan profesi sebesar Rp14 miliar.

Mereka juga meminta agar Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dicopot. Permintaan itu dinilai karena lambatnya langkah kejaksaan untuk menuntaskan kasus yang menyeret nama PJ Gubernur Maluku Sadali Ie.

Tak hanya itu, mereka juga menilai, tak ada keterbukaan informasi publik soal penanganan kasus-kasus yang ditangani pihak kejati.

“Pemeriksaan dan penyelidikan terhadap beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat ini sangat lambat, dan belum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tandas Akbar Hatapayo kepada wartawan usai melakukan aksi demonstrasi di Kejati Maluku.

Ia mengaku, sejumlah pihak memang telah diperiksa oleh Kejati Maluku. Namun Sadli Ie yang sudah berulang kali dipanggil untuk dimintai klarifikasi, tidak pernah hadir untuk memenuhi panggilan Kejati Maluku.

“Untuk itu kami minta agar Kajati Maluku dicopot saja sebab sangat lamban dalam menangani perkara korupsi yang mereka tangani. Begitu juga kami prihatin dengan lambatnya penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani Polda Maluku,” Ungkap Hatapayo

Senada dengan Hatapayo, Koordinator Aksi Lainnya Yakni Endi Samal mengaku, selama ini tak ada transparansi dari pihak Kejati Maluku. Padahal, masyarakat berharap adanya keterbukaan soal sejauh mana penanganan terhadap kasus korupsi, khususnya kasus reboisasi dan dana Covid-19.

“Kehadiran kami di sini untuk minta kejaksaan agar segera melakukan transparansi terkait proses yang berjalan. Kehadiran kami disini juga menuntut transparansi terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan dua orang petinggi di Maluku, yakni Penjabat Gubernur Maluku Sadli Ie dan Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa. Kami berharap pemerintah dan aparat penegak hukum menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab mereka dalam menyelesaikan kasus-kasus Korupsi,“ ucapnya.(S-26)