Bogor, Siwalimanews – Kota Ambon bersama 12 kota lainnya di Indonesia memperoleh penghargaan sebagai Kota Deklarasi Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).

Penghargaan tersebut diserahkan koordinator Presidium JKPI H Alfredi, didampingi Direktur Presidium JKPI Nanang Afrinal dan diterima Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon Rico Hayat saat pembukaan Kongres-V JKPI di Puri Begawan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat, Jumat (3/12).

Kadis Pariwisata Rico Hata kepada Siwalimanews usai menerima penghargaan tersebut mengatakan, apa yang saat ini diraih kota bertajuk Manis e ini adalah sebuah anugerah.

“Hari ini kami terima penghargaan sebagai 12 Kota deklarasi JKPI. Ini merupakan satu kebanggaan bagi saya sebagai kepala dinas, karena memang ini yang sangat diharapkan,” ungkap Hayat.

Penghargaan ini kata Hayat, merupakan langkah awal, dimana kedepan pihaknya akan lebih serius lagi dalam mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pelestarian cagar budaya.

Baca Juga: Jasmono: Pansel Kerja Objektif

“Paling penting penghargaan ini memang sudah melekat kepada kami. Tetapi tanggungjawab terbesar adalah menjaganya,” ucap Hayat.

Melalui penghargaan yang didapat ini kata Hayat, justru harus menjadi tolak ukur, agar pelestarian cagar budaya tetap dilaksanakan guna menjadi aset yang tentunya dapat menguntungkan dari segala sisi.

“Penghargaan ini memicu kita untuk dapat berkolaborasi dengan instansi terkait, maupun dengan dinas-dinas terkait di Lingkup Pemkot Ambon, untuk kita dapat bekerjasama guna melestarikan cagar budaya di Kota Ambon,” tandasnya.

Untuk mempertahankan kelestarian cagar budaya yang dimiliki Kota Ambon tambah Hayat, maka regulasi dalam mengaturnya telah dipersiapkan, dan telah diuji publik bersama-sama dengan DPRD.

“Kemarin kita sudah berproses dengan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan, dalam rangka melestarikan nilai-nilai budaya, dan sempat kemarin telah diuji publik, dan itu sudah finalisasi, tinggal menunggu langkah selanjutnya,” bebernya.

Hayat juga minta masyarakat untuk bersama-sama melestarikan cagar budaya yang dimiliki Kota Ambon. Salah satunya Benteng Victoria yang secara resmi sertifikatnya telah diserahkan ke Pemkot Ambon.

Baginya, pekerjaan ini tak menjadi tanggungjawab pihaknya semata, namun seluruh elemen masyarakat.

“Pemerintah punya tugas mendudukkan regulasi dulu, setelah itu jadi, maka masyarakat diharapkan dapat bersama-sama dengan pemerintah untuk menjaga dan melestarikan bersama dengan kami,” tuturnya.

Untuk diketahui, 12 kota penerima penghargaan JKPI yakni, Kota Solo, Kota Bogor, Kota Yogyakarta, Kota Banda Aceh, Kota Sawahlunto, Kota Pangkalpinang, Kota Jakarta Utara, Kota Baubau, Kota Ambon, Kota Ternate dan Kota Salatiga. (S-52)