Ambon Kembali ke Level II
AMBON, Siwalimanews – Dua minggu bertahan dilevel I, Kota Ambon kembali ke level II Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebelumnya, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 23 Tahun 2022 tentang PPKM level III, level II, level 1 menetapkan Kota Ambon berada di level I penerapan PPKM terhitung sejak tanggal 26 April 2022.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Rener Adriaansz yang dikonfirmasi Siwalima, Selasa (10/5) membenarkan hal tersebut.
“Jadi Kota Ambon sudah kembali ke level II PPKM terhitung sejak tanggal 9 Mei 2022,” jelas Adriaansz.
Dirinya mengaku kembalinya Kota Ambon ke level II disebabkan karena masih rendahnya vaksinasi tahap II dan juga masih ada kasus terkonfirmasi.
“Vaksinasi tahap II kita masih rendah termasuk Booster dan juga masih ada kasus sehingga satgas nasional menetapkan Kota Ambon ke level II PPKM, terang Adriaansz.
Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon meminta kepada masyarakat untuk mendatangi lokasi vaksinasi yang disiapkan pemerintah.
“Kenapa kita terus galakan vaksinasi hingga malam hari, itu untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran covid dan demi melindunggi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan diperpanjangnya PPKM secara nasional sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor: 24 tahun 2022 dan instruksi Mendagri Nomor: 25 tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali mulai pada 10-23 Mei 2022, menurutnya Pemerintah Kota Ambon akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan instruksi walikota.
Kita sementara mempelajari, nanti kita akan keluarkan instruksi walikota terkait kebijakan yang baru,” tandasnya.
Sebelumya diberitakan, selain Kota Ambon kabupaten kota lainya yang juga berada di level I yakni Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Buru.
Selanjutnya Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Kota Tual.
Dengan diberlakukannya instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 23, maka aktivitas di Kota Ambon dan beberapa wilayah lainnya di Maluku, diperkirakan akan segera kembali normal dan kegiatan di longgarkan. (S-09)
Tinggalkan Balasan