Ambon Ditetapkan PPKM Level Satu
AMBON, Siwalimanews – Dampak dari merebak kembalinya Covid-19 di Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon akhirnya menerapkan Ambon masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Level Satu.
Penerapan PPKM Level satu ini disampaikan oleh penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena kepada wartawan di Balai Kota, Senin (14/11).
Wattimena mengatakan, dengan penerapan PPKM tersebut, aktivitas masyarakat dibatasi, terutama soal Protokol Kesehatan (Prokes).
“Aktivitas masyarakat dijalankan seperti biasa, hanya saja pada tempat-tempat tertentu, seperti pada kerumunan terutama kerumunan pada ruangan tertutup, itu wajib menggunakan masker,” tegasnya.
Wattimena menjelaskan, bahwa penerapan PPKM ini dilakukan sesuai instruksi Pemerintah Pusat. Hal itu agar tidak terjadi lonjakan kasus di Kota Ambon, “ tandasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Wendy Pelupessy menambahkan, covid belum berakhir, sehingga penerapan protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
“Sampai hari ini tercatat ada 64 kasus warga Ambon yang terpapar covid 19, dan sementara dilakukan isolasi, sebagain besar isolasi mandiri, dan dua diantaranya isolasi terpusat pada Rumah Sakit (RS) di Ambon,”ungkap Kadis.
Disinggung terkait adanya pasien yang terkena Covid-19 dengan jenis varian baru, yakni XBB, Kadis mengaku tidak ada.
Pelupessy mengimbau warga kota agar tetap menjalankan Prokes, minimal penggunaan masker saat berada di luar ruangan atau rumah.
Aktifkan Satgas
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Elviana Pattiasina mendesak pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten dan kota untuk kembali mengaktifkan satgas penanggulangan Covid-19.
Desakan ini disampaikan Pattiasina kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (9/11) merespon, peningkatan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Ambon yang terjadi belakangan ini.
Dijelaskan, secara umum di Indonesia maupun Kota Ambon mengalami tren peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, setelah sebelumnya bebas dari Covid-19 selama setahun terakhir, maka harus ada langkah serius dari pemerintah daerah masing-masing.
“Tidak tahu ini varian baru atau bagaimana, tetapi Satgas sudah harus diaktifkan agar ada koordinasi lintas OPD untuk penanganan Covid-19 yang mengalami kenaikan,” ujar Pattiasina.
Pengaktifan Satgas Covid-19 kata Pattiasina, dimaksudkan untuk melakukan tugas pencegahan dengan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat, terkait dengan protokol kesehatan yang sudah harus kembali dipatuhi oleh masyarakat.
Hal ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat pasca kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak lagi mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker selama beraktifitas diluar rumah, artinya jangan sampai korban terus bertambah barulah Pemerintah mengeluarkan kebijakan.
“Ini kan sudah ada bukti bahwa kasus meningkat jadi sudah harus menjadi catatan bagi pemerintah untuk serius dengan meningkatkan kewaspadaan sebab Covid-19 belum berakhir,” tegasnya.
23 Warga Terpapar
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengatakan, saat ini terdapat 23 warga Kota Ambon yang terpapar Covid-19.
Dikatakan, dengan adanya kasus baru pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Covid-19 masih ada.
Kasus ini ada setelah para terkonfirmasi ini sakit atau akan melakukan perjalanan sehingga harus melakukan tes antigen maupun PCR. (S-25)
Tinggalkan Balasan