AMBON Siwalimanews – Rektor Institut Agama Kristen Negeri Ambon Agusthina Ch Kakiay, mengambil sumpah dan janji kepada tujuh PNS baru di lingkungan IAKN Ambon.

Ketujuh PNS yang diambil sumpah dan janji oleh rektor di auditorium IAKN Ambon, Jumat (28/1), masing-masing, Hilqya Latupapua, Stela Kaya, Theogratsia Josepin Hehanussa, Franklin Steven Dahoklory, Priskila Damaris Lokollo, Vera Talimbung dan Victoria Diana V Latumeten.

“Saya ucapkan selamat kepada ketujuh PNS yang telah melewati tahapan dari CPNS sampai PNS,” ucap Rektor.

Saat ini kata Rektor, jauh lebih mudah untuk seseorang diberhentikan dari PNS, ada aturan-aturan yang dapat membuat seorang PNS diberhentikan, baik secara terhormat, maupun secara tidak terhormat.

Oleh karena itu, diharapkan para pimpinan harus benar-benar mengevaluasi pegawai dan dosen dibawah unit kerja masing-masing, apakah benar-benar PNS kita ini bekerja dengan baik atau tidak.

Baca Juga: DPRD Minta Satgas Perketat Jalur Masuk ke Maluku

Bagi para PNS yang baru dilantik dapat membaca kode etik pegawai Kemenag dan pelajari UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dan juga tentang PP 53, karena semua itu yang mengatur hak dan kewajiban.

“Semua kita sebagai PNS ada tanggung jawab yang diharapkan dapat di emban dengan baik. Ingat terus sumpah saudara, perhatikan kode etik, baik PNS maupun pegawai Kemenag,” ucap Rektor.

Rektor berharap, ketujuh PNS yang baru diambil sumpah dan janjinya ini dapat memahami betul, bahwa menjadi PNS berarti mengabdikan diri bagi bangsa dan negara, dengan seluruh jiwa dan raga.

“kehadiran saudara saudari akan menjadi kekuatan baru, memperkuat SDM di Kemenag dan secara khusus di kampus IAKN Ambon,” tandas Rektor. (S-51)