AMBON, Siwalimanews – Bupati Seram Bagian Timur Mukti Keliobas, didesak untuk menetapkan kepala dinas definitif yang kini masih dijabat oleh pelaksana tugas di sejumlah organisasi perangkat daerah .

Desakan ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku yang berasal dari dapil Kabupaten Seram Bagian Timur, Alimuddin Kolatlena kepada Siwalimanews, Rabu (23/3), menindaklanjuti hasil kunjungan pengawasan Komisi I di kabupaten itu.

Dalam agenda pengawasan kata Alimudin, Komisi I juga menyoroti persoalan 17 kepala OPD yang masih dijabat oleh pelaksana tugas pasca pilkada ditahun 2020 lalu yang hingga kini belum terisi.

“Memang kita juga kemarin menyoroti soal 17 kepala OPD yang masih dijabat oleh seorang Plt, dan kita bertemu langsung dengan Kepala BKD dan dijelaskan memang ada kendala yang dihadapi sejak tahun 2020 dalam kaitan dengan pengangkatan kepala OPD definitif,” ungkap Kolatlena.

Kendala yang dihadapi kata Kolatlena, yakni berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19, yang menyebabkan terjadinya refocusing anggaran, sehingga Pemkab SBT, belum dapat melakukan pengisian jabatan dimaksud.

Baca Juga: Salurkan Bansos di Hari Buruh, KSBSI Temui Kapolda

Kendati demikian, Kolatlena mendesak Bupati SBT untuk segera mengisi jabatan dimaksud dengan orang-orang yang memiliki kualitas dan kapabilitas yang mumpuni, guna memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

“Kami minta Bupati segera mungkin melakukan pengisian jabatan eselon II disana, sehingga ada kepala dinas yang definitif,” cetusnya.

Kenapa demikian kata Kolatlena, sebab seorang Plt memiliki kewenangan yang sangat terbatas, jika dibandingkan dengan kadis definitif, sehingga akan berpengaruh kepada pelayanan publik kepada masyarakat.

Apalagi, salah satu visi Bupati dan Wakil Bupati SBT ada berkaitan dengan penataan birokrasi pemerintahan daerah, maka langkah cepat harus dilakukan dengan mengisi jabatan yang kosong tersebut. (S-20)