AMBON, Siwalimanews – Alih-alih membayar hutang, manajemen RSUD dr M Haulussy kembali melakukan tindakan tidak terpuji dengan mengorbankan hak-hak tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19.

Pasalnya, insentif tenaga kesehatan yang sudah disepakati bersama dan hanya menunggu ditandatangani untuk dibagikan, mendadak dibatalkan dengan alasan presentasi pembagian harus diubah.

Kebijakan Manajemen RSUD Haulussy ini menuai kritik dari Komisi IV DPRD Provinsi Maluku setelah mendengar keluhan yang disampaikan oleh para tenaga kesehatan RSUD Haulussy, Senin (27/2).

“Terkait dengan pembangian dana jasa covid di RSUD Haulussy sesuai juknis yang prosesnya panjang akhirnya disepakati 50:50 dan sudah ditandatangani,tinggal dibagikan, tiba-tiba Jumat kemarin dibatalkan dan dirubah menjadi 40 persen ke nakes dan 60 ke manajemen,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku.

Presentasi pembangian jasa covid-19 ini telah dibicarakan secara matang dan disepakati artinya tidak ada masalah sehingga wajib ditindaklanjuti oleh manajemen RSUD Haulussy.

Baca Juga: Tokoh Pemuda Batabual Sesali Tudingan Maraju Soal Skandal Seleksi P3K

Menurutnya, DPRD sejak awal telah menyampaikan jika persoalan hutang RSUD akan diselesaikan dengan melibatkan Pemerintah Provinsi sebab tidak mungkin RSUD Haulussy dibiarkan sendiri dalam menyelesaikan hutang.

“Soal hutang  di RSUD ini nanti kita selesaikan dengan Pemda, karena kalau mau memikul sendiri,termasuk kita akan mengundang pihak terkait dengan hutang, agar pelayanan di rumah sakit bisa jalan dengan baik,” janjinya.

Rovik menegaskan, manajemen RSUD dr M Haulussy wajib menjalankan kesepakatan awal sebab para tenaga kesehatan telah melayani dengan mempertaruhkan keselamatan, maka tidak ada pilihan lain selain wajib menindaklanjuti kesepakatan bersama.

“Kasihan ini hak orang maka jasa mereka harus dibayar anggaran Rp38 miliar dan dibagi dua, jadi kita akan panggil usai pengawasan agar segera dibayarkan,” tandasnya. (S-20)