AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menutup dua salon kecantikan di kawasan Mardika yang berupaya beraktivitas di tengah kondisi pemberlakuan PSBB transisi.

Didampingi Danrem 151/Binaiya, Brigjen TNI Arnold Ritiauw, Wali­kota Ambon  pada Senin (20/7) mela­kukan pemantauan di kawasan Pasar Mardika, terminal dan lainnya. Dalam pemantauan itu didapati dua salon kecantikan yakni Salon Surya dan Yusa hendak beraktivitas.

Dengan sigap, rombongan Wali­kota menyampaikan himbauan akibat dari aktivitas salon dibuka akan ber­dampak pada kesehatan. Pemilik salon akhirnya mau mendengarkannya dan langsung menutup salon terse­but.

Di sela-sela pantauan tersebut, Wali­kota dan rombongan juga mela­kukan sosialisasi Inpres tentang pentingnya penggunaan masker. Jika masyarakat kedepan ditemukan tak menggunakan masker akan dike­nakan denda.

“Kita bersama Forkopimda turun ke pasar ini, untuk mensosia­lisasi­kan kepada masyarakat tentang pen­tingnya menaati protokol kesehatan, sekaligus mengecek langsung ting­kat penggunaan masker di masya­rakat. Jadi kedepan nanti masker tak dipakai, ya didenda,” ujarnya Walikota.

Baca Juga: Mayjen Agus Rohman Jabat Pangdam Pattimura

Walikota menambahkan, penggu­naan masker akan menjadi gaya hi­dup masyarakat, apalagi dalam wak­tu dekat Presiden Joko Wi­dodo akan menerbitkan Inpres terkait sanksi bagi setiap orang yang tidak me­nge­nakan masker.

Walikota menegaskan kepada masyarakat Kota Ambon, sebelum Instruksi Presiden turun, pihaknya terlebih dulu melaksanakan sosia­lisasi guna untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pro­tokoler kesehatan.

“Sebelum Inpres turun kita sosialisasikan ke masyarakat terlebih dahulu. Jangan sampai inpres sudah turun dan aparat hukum bertindak nantinya masyarakat kaget kan kasihan,” kata Walikota.

Menurutnya, masalah yang sa­ngat serius dihadapi saat ini adalah pasar, sebab terbatasnya lokasi, namun masyarakat harus terus diberikan perhatian sehingga peng­guna jasa juga bisa memahaminya.(Mg-6)