AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon menutup sejumlah akses jalan masuk ke pasar Mardika, usai jam operasional pasar pukul 18.00 WIT, Rabu (8/7).

Penutupan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIT. Sejumlah ruas jalan yang ditutup diantaranya, belokan jembatan kantor Dinas PU Maluku, SPBU belakang kota dan kawasan Ruko Batu Merah. Hal ini untuk mencegah orang tidak lagi berkerumun di pasar, sehingga para pedagang juga menutup dagangan mereka.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette memimpin langsung penyekatan jalan masuk menuju ke pasar Mardika dengan road barrier plastik. Ia membawa puluhan anak buahnya, dan anggota Satpol PP.

Namun tindakan yang dilakukan membingungkan warga. Mereka sama sekali tidak tahu, kalau akses jalan ke pasar Mardika akan ditutup.

Sempat terjadi kemacetan di kawasan Jalan DI Panjaitan, depan Kantor Dinas PU Maluku.

Baca Juga: Bupati Minta Warga SBT Miliki Kesadaran Individual

Puluhan pengendara sepeda motor dan angkot terpaksa men-cari jalan lain untuk masuk ke areal pasar Mardika. Mereka me-nuju ke lorong eks Hotel Yosiba, namun kawasan itu juga ditutup.

“Katong jadi bingung, karena mau isi bensin di belakang kota, tapi jalan tiba-tiba ditutup, seng pernah ada pemberitahuan,” ujar Umar, yang mengaku tukang ojek kepada  Siwalima.

Umar mengaku, selama ini tidak ada sosialiasi dari pemerintah. Kemarin ia masih melewati jalan itu sampai pukul 20.00 WIT, tapi tidak ditutup.

“Kemarin beta lewat seng ditutup, sekarang tiba-tiba tutup, coba sosialisasi untuk katong masyarakat supaya katong tahu,” ujarnya kesal.

Warga lainnya bernama Steny mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah. Harusnya sosialisasi sebelum diberlakukan. “Kok aturan tiba-tiba diberlakukan, beta jadi bingung, karena tiba-tiba petugas hentikan beta, dan bilang seng boleh lewat,” tandasnya.

Ia mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Tetapi sebelum dijalankan harus ada sosialisasi. “Pasti dukung, yang penting pemerintah sosialisasi,” tandasnya lagi.

Plt Kadis Perhubungan Pemkot Ambon, Robby Sapulette menjelaskan, pembatas jalan yang dipasang menuju arel pasar dan Terminal Mardika diberlakukan selama 5 jam.

“Mulai pukul 18.00-23.00 WIT, setelah itu dibuka lagi untuk logistik maupun kebutuhan pokok lainnya masuk ke pasar,” katanya.

Penyekatan mulai berlaku Rabu 8 Juli sampai selesai penerapan PSBB II. “Kita sekat selama PSBB II berlangsung, setelah itu tidak ada lagi penyekatan,” tandasnya. (S-39)