AMBON, Siwalimanews – Christoforus Mardjono Tjatur Lasmono akhirnya dicopot dari jabatan Kepala BPJN XVI Ambon. Pencopotan diduga terkait proyek jembatan merah putih yang saat ini diusut KPK.

Lasmono adalah Kepala Satker pembangunan jem­batan merah putih (JMP). Diduga ada mark up dalam proyek yang menghabis­kan anggaran APBN AP­BN Rp 779,2 miliar itu.

Sumber Siwalima di Ke­menterian PUPR menye­butkan, Lasmono diganti­kan dengan Jon Sudiman Damanik, yang sebelum­nya menjabat Kepala Bi­dang Pembangunan dan Pengujian BPJN-II Me­dan.

Pergantian Lasmono ber­samaan dengan 34 pejabat lainnya, yang ikut dimu­tasikan di lingkup Kemen­terian PUPR. Pelantikan ber­langsung, Jumat (13/9) pu­kul 15.00 WIB di Kemen­terian PUPR. “Iya benar ada pelantikan ter­masuk Kepala BPJN XVI Ambon. Maaf ya nanti tanyakan langsung aja ke bidang yang berkompoten,” kata sumber itu, melalui telepon selulernya.

Dimutasikan dari Kepala BPJN Ambon, Lasmono diberi jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Preservasi Jalan Kementerian PUPR.

Baca Juga: BPKP Rampungkan Pemeriksaan Terminal Transit Passo

Humas BPJN XVI Ambon, Alex Pesulima yang dihubungi melalui telepon selulernya mengaku, tidak tahu kalau Lasmono dimutasi­kan. “Maaf saya belum tahu infor­masi itu,” kata Pesulima.

Sementara Lasmono yang dihu­bungi, enggan mengangkat telepon. Pesan whatsapp juga tak dibalas.

Kendati Alex Pesulima mengaku tidak tahu, namun informasi mutasi Lasmono sudah beredar dan dike­tahui semua pegawai BPJN Ambon. Mungkin saja Alex, seorang diri yang mengaku belum tahu.

“Oh iya pak Lasmono sudah di­ganti. Tadi sore pelantikan di Jakarta, kita semua di kantor sudah tahu,” ujar salah satu pegawai BPJN XVI Ambon, yang meminta namanya tak dikorankan.

Sebelumnya salah satu staf BPJN mengaku, Lasmono harusnya dico­pot pada Jumat (6/9). Namun di­tunda oleh kementerian, dan akan di­laku­kan bersamaan dengan beberapa pejabat lainnya. “Info harusnya diganti Jumat pekan kemarin, sudah heboh di balai,” ujarnya, kepada Siwalima, Kamis (13/9).

Bertanggung Jawab

Christoforus Lasmono selaku Kepala Satker pembangunan JMP bertanggung jawab atas dugaan mark up proyek JMP.

Selain PT Waskita Karya (Per­sero), PT Wijaya Karya (Tbk), dan PT Pembangunan Perumahan (Tbk) selaku perusahaan yang memba­ngun JMP, KPK juga harus meme­riksa Lasmono.

“Jadi kalau proyek JMP itu ber­masalah, maka KPK harus memeriksa pihak perusahaan dan mantan kepala satker, karena diduga memiliki andil dalam proyek JMP,” tandas Akademisi Hukum Unpatti, George Leasa kepada Siwalima, Jumat (13/9).

Leasa mengapresiasi KPK yang mengusut proyek pembangunan JMP. Ia berharap, lembaga anti rasuh ini menuntaskan penyidikan.

Praktisi Hukum Ronny Sianressy mengatakan, Christoforus Lasmono adalah orang yang paling bertang­gung jawab dalam proyek pemba­ngunan JMP. “Proyeknya sudah selesai bahkan sudah dinikmati banyak orang. Na­mun dari sisi pertangungjawaban ang­garan, maka Lasmono selaku eks ke­pala satker JMP adalah orang yang ber­tanggung jawab,” tandas Sianressy.

Sianressy mendukung KPK me­ngusut proyek pembangunan JMP. Menurutnya,  permufakatan jahat untuk menguntungkan diri sendiri dan orang lain biasanya terjadi dalam proyek-proyek negara.

“Makanya KPK harus mengusut tuntas proyek JMP, sehingga pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab bisa dijerat agar ada efek jera,” tandasnya.

Menghindar

Tahu kalau proyek JMP sementara dibidik KPK, Christoforus Lasmono berupaya menghindar, dan tak mau memberikan keterangan.

Lasmono yang dikonfirmasi soal pengusutan proyek JMP oleh KPK, mengaku tidak tahu. Ia meminta untuk menghubungi humas BPJN XVI. “Maaf saya tidak tahu itu. Silakan menghubungi bagian humas balai saja,” tandas Lasmono, melalui pesan whatsapp, kepada Siwalima, Rabu (11/9).

Lasmono enggan menjawab perta­nyaan selanjutnya. Ia tetap meminta untuk ditanyakan ke humas BPJN. “Ibu silakan konfirmasi ke bagian humas balai ya,” tandasnya lagi.

Namun Humas BPJN XVI Ambon, Alex Pesulima  yang ditemui di Kantor BPJN, Jalan Ir. M Putuhena, Wailela, Kamis (12/9) enggan berko­mentar dengan alasan belum men­dapatkan arahan dari Lasmono. “Saya tidak bisa berkomentar, saya koordinasi dulu dengan kepala,” ujarnya.

Pesulima mengaku, bosnya itu berada di lokasi proyek. Namun ia tidak tahu lokasinya di mana. Ditanya kapan kembali, Pesulima tak bisa memastikan. “Masih di lokasi proyek, saya tidak kapan beliau kembali,” ujarnya.

Pesulima ternyata berbohong. Pasalnya, Lasmono saat dihubungi mengaku berada di Jakarta, bukan di lokasi proyek.  “Maaf saya semen­tara rapat di Jakarta,” tandas Las­mono, dan langsung matikan tele­pon genggamnya.

Akui Usut

Pengusutan proyek JMP oleh lembaga anti rasuah juga diketahui oleh para pegawai dan staf di BPJN XVI Ambon.

“Ooh iya lagi diusut oleh KPK. Semua pegawai BPJN tahu soal itu,” ujar salah satu staf BPJN Ambon, kepada Siwalima, Kamis (12/9).

Staf yang meminta namanya tak dikorankan itu mengaku, para pe­gawai BPJN kaget dengan langkah yang dilakukan oleh KPK, sebab proyek JMP sudah lama selesai.

“Pasti kaget. Tapi kalau diusut berarti, ada yang tidak beres. Kita tidak mau campur, itu urusan pe­negakan hukum,” ujarnya.

Masuk Bidikan KPK

Seperti diberitakan, KPK membidik proyek JMP. Pekerjaan jembatan yang menghabiskan anggaran APBN Rp 779,2 miliar ini menyisahkan masalah.

Jembatan dengan panjang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai dibangun 17 Juli 2011. Anggaran awal yang dibutuhkan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hingga akhir perkerjaan mencapai Rp 779,2 miliar.

Diduga terjadi mark up anggaran cukup besar dalam proyek bernilai jumbo, yang dikerjakan tiga peru­sahaan plat merah,  PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT Pembangunan Peru­mahan (Tbk) itu.

“Ada laporan yang masuk, tapi masih didalami,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Rabu (11/9).

Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan korupsi proyek JMP masih didalami. “Belum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,” ujarnya.

JMP terdiri dari tiga bagian yakni jembatan pendekat Poka dengan panjang 520 meter, jembatan pendekat Galala dengan panjang 320 meter dan jembatan utama yang memiliki panjang 300 meter.

Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struk­tur cable stayed yang diper­kirakan dapat bertahan 100 tahun.

Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru diram­pungkan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016  oleh Presiden Joko Widodo.

Sumber itu juga memastikan, setiap laporan yang masuk ke lembaga anti rasuah ditindaklanjuti. “Pasti ditindaklanjuti sesuai prose­dur,” ujarnya lagi.

Sementara Humas KPK Puput Triandini yang dihubungi mengaku, belum mengetahui proyek pemba­ngunan JMP diusut KPK.

“Oh saya belum tahu, kan banyak kasus yang dilaporkan masuk ke KPK. Kalau untuk JMP saya belum tahu,” kata Puput, yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (11/9) malam. (S-49)