Akhirnya Lasmono Dicopot
Dinilai Bertanggung Jawab atas Mark Up JMP
AMBON, Siwalimanews – Christoforus Mardjono Tjatur Lasmono akhirnya dicopot dari jabatan Kepala BPJN XVI Ambon. Pencopotan diduga terkait proyek jembatan merah putih yang saat ini diusut KPK.
Lasmono adalah Kepala Satker pembangunan jembatan merah putih (JMP). Diduga ada mark up dalam proyek yang menghabiskan anggaran APBN APBN Rp 779,2 miliar itu.
Sumber Siwalima di Kementerian PUPR menyebutkan, Lasmono digantikan dengan Jon Sudiman Damanik, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pembangunan dan Pengujian BPJN-II Medan.
Pergantian Lasmono bersamaan dengan 34 pejabat lainnya, yang ikut dimutasikan di lingkup Kementerian PUPR. Pelantikan berlangsung, Jumat (13/9) pukul 15.00 WIB di Kementerian PUPR. “Iya benar ada pelantikan termasuk Kepala BPJN XVI Ambon. Maaf ya nanti tanyakan langsung aja ke bidang yang berkompoten,” kata sumber itu, melalui telepon selulernya.
Dimutasikan dari Kepala BPJN Ambon, Lasmono diberi jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Preservasi Jalan Kementerian PUPR.
Baca Juga: Pembunuh Istri Minta Keringanan HukumanHumas BPJN XVI Ambon, Alex Pesulima yang dihubungi melalui telepon selulernya mengaku, tidak tahu kalau Lasmono dimutasikan. “Maaf saya belum tahu informasi itu,” kata Pesulima.
Sementara Lasmono yang dihubungi, enggan mengangkat telepon. Pesan whatsapp juga tak dibalas.
Kendati Alex Pesulima mengaku tidak tahu, namun informasi mutasi Lasmono sudah beredar dan diketahui semua pegawai BPJN Ambon. Mungkin saja Alex, seorang diri yang mengaku belum tahu.
“Oh iya pak Lasmono sudah diganti. Tadi sore pelantikan di Jakarta, kita semua di kantor sudah tahu,” ujar salah satu pegawai BPJN XVI Ambon, yang meminta namanya tak dikorankan.
Sebelumnya salah satu staf BPJN mengaku, Lasmono harusnya dicopot pada Jumat (6/9). Namun ditunda oleh kementerian, dan akan dilakukan bersamaan dengan beberapa pejabat lainnya. “Info harusnya diganti Jumat pekan kemarin, sudah heboh di balai,” ujarnya, kepada Siwalima, Kamis (13/9).
Bertanggung Jawab
Christoforus Lasmono selaku Kepala Satker pembangunan JMP bertanggung jawab atas dugaan mark up proyek JMP.
Selain PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk), dan PT Pembangunan Perumahan (Tbk) selaku perusahaan yang membangun JMP, KPK juga harus memeriksa Lasmono.
“Jadi kalau proyek JMP itu bermasalah, maka KPK harus memeriksa pihak perusahaan dan mantan kepala satker, karena diduga memiliki andil dalam proyek JMP,” tandas Akademisi Hukum Unpatti, George Leasa kepada Siwalima, Jumat (13/9).
Leasa mengapresiasi KPK yang mengusut proyek pembangunan JMP. Ia berharap, lembaga anti rasuh ini menuntaskan penyidikan.
Praktisi Hukum Ronny Sianressy mengatakan, Christoforus Lasmono adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam proyek pembangunan JMP. “Proyeknya sudah selesai bahkan sudah dinikmati banyak orang. Namun dari sisi pertangungjawaban anggaran, maka Lasmono selaku eks kepala satker JMP adalah orang yang bertanggung jawab,” tandas Sianressy.
Sianressy mendukung KPK mengusut proyek pembangunan JMP. Menurutnya, permufakatan jahat untuk menguntungkan diri sendiri dan orang lain biasanya terjadi dalam proyek-proyek negara.
“Makanya KPK harus mengusut tuntas proyek JMP, sehingga pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab bisa dijerat agar ada efek jera,” tandasnya.
Menghindar
Tahu kalau proyek JMP sementara dibidik KPK, Christoforus Lasmono berupaya menghindar, dan tak mau memberikan keterangan.
Lasmono yang dikonfirmasi soal pengusutan proyek JMP oleh KPK, mengaku tidak tahu. Ia meminta untuk menghubungi humas BPJN XVI. “Maaf saya tidak tahu itu. Silakan menghubungi bagian humas balai saja,” tandas Lasmono, melalui pesan whatsapp, kepada Siwalima, Rabu (11/9).
Lasmono enggan menjawab pertanyaan selanjutnya. Ia tetap meminta untuk ditanyakan ke humas BPJN. “Ibu silakan konfirmasi ke bagian humas balai ya,” tandasnya lagi.
Namun Humas BPJN XVI Ambon, Alex Pesulima yang ditemui di Kantor BPJN, Jalan Ir. M Putuhena, Wailela, Kamis (12/9) enggan berkomentar dengan alasan belum mendapatkan arahan dari Lasmono. “Saya tidak bisa berkomentar, saya koordinasi dulu dengan kepala,” ujarnya.
Pesulima mengaku, bosnya itu berada di lokasi proyek. Namun ia tidak tahu lokasinya di mana. Ditanya kapan kembali, Pesulima tak bisa memastikan. “Masih di lokasi proyek, saya tidak kapan beliau kembali,” ujarnya.
Pesulima ternyata berbohong. Pasalnya, Lasmono saat dihubungi mengaku berada di Jakarta, bukan di lokasi proyek. “Maaf saya sementara rapat di Jakarta,” tandas Lasmono, dan langsung matikan telepon genggamnya.
Akui Usut
Pengusutan proyek JMP oleh lembaga anti rasuah juga diketahui oleh para pegawai dan staf di BPJN XVI Ambon.
“Ooh iya lagi diusut oleh KPK. Semua pegawai BPJN tahu soal itu,” ujar salah satu staf BPJN Ambon, kepada Siwalima, Kamis (12/9).
Staf yang meminta namanya tak dikorankan itu mengaku, para pegawai BPJN kaget dengan langkah yang dilakukan oleh KPK, sebab proyek JMP sudah lama selesai.
“Pasti kaget. Tapi kalau diusut berarti, ada yang tidak beres. Kita tidak mau campur, itu urusan penegakan hukum,” ujarnya.
Masuk Bidikan KPK
Seperti diberitakan, KPK membidik proyek JMP. Pekerjaan jembatan yang menghabiskan anggaran APBN Rp 779,2 miliar ini menyisahkan masalah.
Jembatan dengan panjang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai dibangun 17 Juli 2011. Anggaran awal yang dibutuhkan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hingga akhir perkerjaan mencapai Rp 779,2 miliar.
Diduga terjadi mark up anggaran cukup besar dalam proyek bernilai jumbo, yang dikerjakan tiga perusahaan plat merah, PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT Pembangunan Perumahan (Tbk) itu.
“Ada laporan yang masuk, tapi masih didalami,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Rabu (11/9).
Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan korupsi proyek JMP masih didalami. “Belum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,” ujarnya.
JMP terdiri dari tiga bagian yakni jembatan pendekat Poka dengan panjang 520 meter, jembatan pendekat Galala dengan panjang 320 meter dan jembatan utama yang memiliki panjang 300 meter.
Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struktur cable stayed yang diperkirakan dapat bertahan 100 tahun.
Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru dirampungkan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
Sumber itu juga memastikan, setiap laporan yang masuk ke lembaga anti rasuah ditindaklanjuti. “Pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya lagi.
Sementara Humas KPK Puput Triandini yang dihubungi mengaku, belum mengetahui proyek pembangunan JMP diusut KPK.
“Oh saya belum tahu, kan banyak kasus yang dilaporkan masuk ke KPK. Kalau untuk JMP saya belum tahu,” kata Puput, yang dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (11/9) malam. (S-49)
Tinggalkan Balasan