Akademisi: RS Haulussy Perlu Diawasi Ketat
AMBON, Siwalimanews – Akademisi Fisip Unpatti Victor Ruhunela meminta, DPRD Maluku mengawasi ketat manajemen RS Haulussy itu jika, Pemprov tidak memiliki niat untuk memperbaiki kondisi keberadaan rumah sakit tersebut.
Dikatakan, RS Haulussy merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat dan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah artinya, bila tidak ada kepedulian dari pemerintah daerah dan DPRD sebagai lembaga pengawasan maka sangat disayangkan.
Menurutnya, DPRD dan Pemprov Maluku tidak boleh menutup mata dengan semua persoalan yang saat ini membelenggu RS Haulussy, sebab harus diakui jika masyarakat sampai dengan saat ini masih sangat tergantung dengan RS Haulussy dalam melaksanakan proses pengobatan.
Oleh karena itu, apapun juga permasalahan yang terjadi dengan RS Haulussy maka Pemda dan DPRD harus bertanggungjawab dengan memberikan perhatian penuh terhadap pengelolaan rumah sakit, dan jangan dibiarkan masalah seperti obat-obatan dan hak nakes dan dokter terus terjadi.
“Mestinya DPRD keras dan ngotot agar Pemda memperhatikan segera sebab sesuatu vital bagi masyarakat yang harus diperhatikan sungguh, lagi pula menyangkut kesehatan dan pendidikan sebab semua orang yang punya keterbatasan kemampuan masih melakukan pengobatan di RS Haulussy, maka sangat diharapkan menjadi perhatian khusus terhadap RS,” tegas Ruhunlela kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (24/9).
Baca Juga: Manuputty: Jangan Lukai Hati MasyarakatPemprov Maluku, lanjut Ruhunlela, jangan hanya memikirkan cara melakukan pergantian struktur, tetapi persoalan lain yang menjadi hak perawat dan masyarakat dikesampingkan.
Ruhunlela juga mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk segera memanggil Pemprov dan Direktur RS Haulussy untuk mencari jalan keluar terhadap persolaan yang terjadi, dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Kalau sampai masalah ini melebar dan Pempus tahu pasti ditegur maka DPRD harus tegas melakukan evaluasi terhadap RSUD Haulussy,” tandas mantan Wakil Dekan 3 Fisip Unpatti ini.
Terpisah, akademisi Fisip UKIM Amelia Tahitu juga menyayangkan sikap Pemprov Maluku yang terkesan tidak peduli dengan kondisi yang menimpa RSUD dr M Haulussy.
Dijelaskan, RSUD Haulussy merupakan aset milik daerah artinya apapun yang terjadi dengan manajemen rumah sakit, pemerintah daerah maupun DPRD Maluku harus ikut bertanggungjawab.
DPRD Provinsi Maluku memiliki peranan penting dalam mengawal setiap kebijakan yang diambil oleh Gubernur khususnya terkait dengan pengelolaan aset.
“Kalau ada permasalahan maka mereka harus bertanggungjawab, DPRD harus mendesak pemerintah provinsi Maluku untuk mengambil solusi terbaik untuk menangani,” ucap Tahitu.
Menurutnya, Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku tidak boleh menutup mata dengan persoalan ini artinya, pemda harus fokus menangani masalah ini tidak boleh bertele-tele dan mengorbankan masyarakat.
“Tugas pmerintah daerah bukan saja hanya mengatur pembangunan tetapi masalah yang berhubungan dengan pelayanan dasar masyarakat Maluku, harus juga menjadi perhatian serius,” tegas Tahitu.
Dia pun mendesak DPRD Provinsi Maluku untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen RS Hualussy yang sangat amburadul dalam melakukan pengelolaan keuangan. “Masa rumah sakit sekelas RSUD Haulussy ada hutangnya, evaluasi saja manajemennya,” cetus politisi senior PDIP Maluku ini
Kecam
Komisi IV Mengecam Direktur RS Haulussy atas kebijakannya dan tidak mengindahkan kesepakatan bersama dengan dewan.
Nazaruddin bersama Komisi IV DPRD Provinsi Maluku beberapa waktu lalu telah menyepakati agar tim pembagian jasa medis harus mengakomodir jasa sebelumnya yang dipecat secara sepihak, karena pemerintaan direktur sebesar 30 persen dari bagian struktural tidak dipenuhi oleh tim.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin keputusan bersama dengan pihak dewan adalah keputusan yang mestinya dijalankan oileh Direktur dan bukan sebaliknya.
“Jika direktur dan pihak tim baru menilai keputusan dewan itu hanya politik saja, maka direktur dan tim perlu belajar lagi terkait dengan keputusan politik,” kecamnya.
Dijelaskan, seluruh keputusan yang diambil dalam pengelolaan pemerintahan daerah merupakan keputusan politik, sehingga alasan tersebut tidak beralasan dan terkesan ngaur.
“Dia harus belajar soal keputusan politik lebih tuntas agar jangan sama dengan awam yang definisikan politik sebagai sesuatu yang jelek, saya khawatir direktur juga punya pikiran seakan-akan politik itu sebuah anonim yang jelek,” kesal Rovik saat diwawancarai Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (21/9).
Direktur kata Rovik harus menyadari jika nantinya pembayaran utang RS Haulussy bila ada pengakuan utang dari Pemerintah Daerah termasuk anggaran yang dialokasikan lewat APBD kepada RS Haulussy adalah keputusan politik.
Rovik mengakui, belum mengetahui tim pembagi jasa medis yang baru karena itu pihaknya akan menyurati manajemen RSUD untuk segera menyampaikan nama tim untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut.
Ditanya soal adanya kekhawatiran tim yang dibentuk akan mengakomodir permintaan 30 persen, Rovik memastikan pihaknya akan mengawasi betul mekanisme pembagian jasa agar tidak merugikan hak orang lain.
“Nanti kita akan minta hasil kerja tim dan kita akan awasi ketat itu,” tegas politisi PPP Maluku ini.
Sementara itu, Direktur RS Haulussy, Nazaruddin yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak merespon, begitupun dengan pesan Whats App juga tidak dibalas. (S-20)
Tinggalkan Balasan