AMBON, Siwalimanews – Provinsi Maluku masuk dalam daftar lima besar dengan angka inflasi tertinggi mencapai 6,7 persen. Karenanya Pemprov diminta untuk segera menekan laju inflasi tersebut.

Tingginya angka inflasi ini tentu saja akan mem­pengaruhi stabilitas perekono­mian di Maluku.

“Pemda harus serius memper­hatikan hal itu, sebab jika dibiarkan, maka akan terjadi terus menerus, dengan adanya peningkatan inflasi akan mempengaruhi stabilitas per­ekonomian yang didaerah,” ungkap akademisi Ekonomi UKIM, Elia Radianto saat diwawancarai Siwa­lima melalui telepon selulernya, Kamis (15/9).

Radianto mengingatkan Pemprov Maluku untuk lebih serius dalam melakukan upaya-upaya menekan laju tingkat inflasi.

Dijelaskan, masukan Maluku kedalam lima besar tingginya inflasi di Indonesia merupakan, ancaman yang mesti ditanggapi secara serius dengan intervensi sejumlah kebija­kan yang berkaitan langsung de­ngan penurunan tingkat inflasi.

Baca Juga: Maluku Masuk Daftar Lima Provinsi Inflasi Tertinggi

Undang-undang kata Radianto telah membuka ruang Pemerintah Provinsi Maluku sebagai wakil Pe­merintah Pusat untuk mengambil tindakan menekan inflasi dengan menetralisir harga dipasaran.

Menurutnya, perintah Presiden Joko Widodo untuk menekan laju inflasi dengan menggunakan dana belanja tak terduga, merupakan pintu masuk bagi Pemda, salah satunya dengan melakukan kebija­kan yang bersifat sporadis yakni dengan kebijakan pasar murah.

Artinya, Pemprov memperda­gang­kan barang yang mengalami kenaikan harga atau pasar murah dengan tujuan harga barang yang mengalami kenaikan dipasaran dapat dinetralisir.

Selain itu, Pemerintah memberikan stimulasi bagi usaha sektor per­dagangan berupa dana bagi pelaku usaha khususnya disektor UMKM, termasuk dari aspek regulasi agar tidak membebani pelaku usaha agar inflasi dapat ditekan.

Pemprov juga harus memper­mu­dah proses distribusi jalur perda­gangan baik ditingkat lokal maupun yang berasal dari provinsi lain sehi­ngga dengan adanya kelancaran distribusi itu akan menekan laju inflasi.

Disisi lain, untuk menekan laju inflasi maka perlu ada perhatian pihak perbankan baik kebijakan secara nasional maupun kebijakan untuk mempermudah kredit bagi sektor usaha, termasuk suku bunga bank yang harus diperhatikan agar sektor usaha di bidang perdagangan dapat bergeliat.

Radianto menegaskan, persoalan menekan laju tingkat inflasi bukan persolaan mudah tetapi membutuh­kan kerja sama dan kerja keras dari semua pemangku kepentingan dan terkhususnya pemerintah daerah dengan intervensi program sesuai dengan arahan presiden sebab tan­pa kerja keras upaya menekan inflasi tidak akan tercapai.

Inflasi Tertinggi

Seperti diberitakan sebelumnya, Maluku masuk dalam daftar lima provinsi di Indonesia dengan inflasi tertinggi yakni mencapai 6,7 persen.

Provinsi  Maluku berada diurutan ke-4 setelah Jambi uratan pertama de­ngan tingkat inflasi 7,7 persen, kedua, Sumatera Barat (7,1) persen, Ketiga Kalimantan Tengah (6,9) persen.

Setelah Maluku urutan keempat, selanjutnya Papua, (6,5) persen berada diurutan kelima, keenam, Bali (6,4) persen, Tujuh, Bangka Beli­tung  (6,4) persen, delapan, Aceh (6,3 persen) Sembilan, Sulawesi Tengah (6,2) persen dan sepuluh, Kepulau­an Riau dengan inflasi 6 persen.

Tingginya tingkat inflasi pada 10 Provinsi ini diungkapkan oleh Pre­siden Joko Widodo saat memberikan arahan mengenai pengendalian inflasi dengan seluruh kepala dae­rah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, (12/) sebagaimana dikutip dari TEMPO.CO, Jakarta

Jokowi memberikan sentilan itu karena menginginkan inflasi di Indonesia berada di bawah angka lima persen meskipun terimbas kenaikan harga bahan pokok akibat melon­jaknya harga BBM.

Jokowi menegur 10 provinsi di Indonesia yang memiliki tingkat inflasi tertinggi dan meminta agar pemerintah setempat segera me­lakukan intervensi agar inflasi dapat ditekan.

Minta Kerjasama

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Aziz Sang­kala meminta seluruh pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Maluku untuk bekerja sama mengintervensi lajunya inflasi.

Hal ini disampaikan Sangkala saat diwawancarai Siwalima melalui te­lepon selulernya, Selasa (13/9) me­res­pon masuknya Maluku kedalam sepuluh daerah dimana Maluku berada di urutan keempat dengan tingkat inflasi tertinggi di Indonesia.

Presiden Joko Widodo, kata Sangkala, telah mengarahkan Pemda untuk dapat mengintervensi agar laju inflasi ini tidak meningkat terus dengan memberikan subsidi pada sektor yang menjadi sumber inflasi.

Sektor yang masih menyumbang inflasi di Maluku kata Sangkala diantaranya, kenaikan harga cabai dan harga bawang yang tidak dapat dihindari akibat masih tingginya cuaca pada beberapa daerah penghasil.

Intervensi lapangan ini mestinya dilakukan secara bersama oleh Pe­merintah Provinsi Maluku maupun kabupaten dan kota, sebab inflasi yang terjadi akibat dari mening­katnya harga barang ditengah me­nurunnya daya beli masyarakat.

Lanjut Sangkala, arahan presiden sangat jelas agar pemda menggu­nakan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk dapat mensubsidi sek­tor yang menyumbang inflasi arti­nya cadangan Dana BTT juga harus memadai.

Sementara persoalan yang terjadi Dana BTT selama ini dialokasikan dalam konteks penanggulangan bencana, baik dalam maupun sosial maka dikhawatirkan ketersediaan cadangan Dana BTT pun mulai menipis bila diarahkan untuk bisa mengcover persoalan ini.

Menurutnya, jika cadangan Dana BTT sudah menipis maka harus dibuka ruang dalam perubahan APBD agar pemerintah daerah me­nambah dana BTT, guna membantu mengintervensi agar inflasi tidak jauh meningkat. (S-20)