AMBON, Siwalimanews –  Sebagai upaya peningkatan ketahanan energi nasional di wilayah Indonesia timur terutama di Maluku dan Papua, maka PT Pertamina saat ini mulai memproses pembangunan terminal LPG di wilayah Papua dan Maluku.

Unit Manager Communication, Relations and CSR Marketing Operation Region VIII, Edi Mangun menjelaskan, kedua lokasi yang telah dilakukan pembangunan terminal adalah Terminal LPG Jayapura dan Terminal LPG Wayame Ambon.

“Masing-masing dibangun dengan kapasitas 2 x 1.000 Metrik Ton (MT),” jelas Mangun dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Kamis (1/10).

Meskipun dalam situasi pandemi kata Mangun, Pertamina terus berupaya untuk menyelesaikan proyek ketahanan energi ini, bahkan terminal LPG Wayame diprediksi akan dapat beroperasi pada awal pertengahan tahun 2021.

Fasilitas utama yang dibangun di masing-masing lokasi terminal LPG baru ini antara lain, tangki spherical sebagai fasilitas penyimpanan utama, fasilitas pengisian LPG ke mobil tangki, dan dermaga untuk penerimaan LPG dari kapal tanker. Nantinya jalur distribusi LPG akan mengandalkan aspek laut sehingga lebih efisien dalam proses distribusinya.

Baca Juga: PLTMG Operasi, PLN Siap Dukung Investasi di Ambon

Pembangunan infrastruktur ini melengkapi percepatan pembangunan infrastruktur penunjang lainnya untuk memenuhi kebutuhan LPG dikemudian hari. Hal ini sejalan dengan peningkatan konsumsi LPG dimana naik sekitar 15% di tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019.

“Adapun trend konsumsi sejak tahun 2016 juga menunjukkan kenaikan rata-rata tahunan sekitar 24% dari konsumsi 4.120 MT di tahun 2016 tumbuh hingga 8.802 MT di tahun 2019. Hingga 2025, Pertamina memprediksi bahwa penggunaan LPG di wilayah timur akan tumbuh hingga level 35.263 MT,” tuturnya.

Pembangunan terminal LPG tentu akan membawa  dampak yang positif bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan LPG rumah tangga maupun bidang usaha seperti kuliner, catering, dan industri.

“Pembangunan ini juga tentu dapat meningkatkan PAD dan khususnya penyediaan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Pembangunan terminal LPG ini merupakan penugasan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor: 2157 K/10/MEM/2017 tentang Penugasan Kepada PT Pertamina dalam Pembangunan dan Pengoperasian Tangki Penyimpanan BBM dan Liquefied Petroleum Gas.

Saat ini ada empat daerah yang menjadi sasaran dibangunnya terminal LPG yakni Bima (NTB), Ambon (Maluku), Jayapura (Papua) dan Kupang (NTT). (S-19)