AMBON, Siwalimanews – Juru bicara covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz meminta seluruh warga Kota Ambon agar tetap taat menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Hal ini di yakininya, dapat membantu menekan jumlah angka penyebaran covid-19 di Kota Ambon.

Adriansz mengungkapkan, apabila masyarakat serius untuk tetap menjalankan prokes, maka Kota Ambon dapat segera berpindah peta zonasi dari yang sebelumnya di orange dapat menuju ke kuning dengan intensitas penyebaran rendah, bahkan kota yang bertajuk ‘manise’ ini dapat segera memasuki zona hijau dalam artian daerah bersih dari tingkat penyebaran covid-19.

Untuk itu, lanjutnya, pihak satgas tak henti-henti memberi edukasi dan sosialisasi pada masyarakat, terkait dengan pentingnya menjalankan prokes dalam masa pandemi ini.

“Sanksi sosial dan administrasi kepada pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi, merupakan upaya kita untuk memutuskan mata rantai Covid-19,” ungkapnya pada wartawan di Ambin, Selasa (9/3).

Dirinya mengakui, banyak petugas yang telah mengeluh terkait dengan langkah yang telah dilakukan namun masih saja dilawan masyarakat. Namun, tetap hal itu dinomor diakan. Sebab, yang terpenting adalah pemulihan kondisi Ambon saat ini, kesadaran masyarakat harus selalu ditingkatkan melalui edukasi dan sosialisasi.

Baca Juga: Gonga Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 di Gereja

“Kita akan terus menyadarkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Masyarakat harus sadar dengan protokol kesehatan. Karena hanya itu, untuk tekan penularan ini,” jelas Adriaansz.

Terutama yang perlu menjalankan prokes ada laga, ASN agar menjadi contoh bagi masyarakat Kota Ambon. “Baik pegawai pemerintah, masyarakat sipil maupun pelaku usaha dan lain-lain, harus bisa indahkan aturan Pemerintah. Hanya untuk satu tujuan, membasmi Covid-19 dikota Ambon,” katanya.

Untuk diketahui data penyebaran covid-19 sampai dengan (8/3) telah mengalami penurunan. Hal ini dilihat dari angka terpapar yang sekarang berjumlah 229, angka sembuh menembus 4420, dan angka kematian sekarang ber­jumlah 61. (S-52)